Akibat kekurangan kembalian Rp 700 perak itu, istri pembeli melaporkan sang kurir.
Belakangan terungkap, niat tersebut sengaja dilakukan karena pembeli sangat concern dengan keuangan.
Hal itu diungkap oleh suami pembeli barang COD tersebut.
Laporan tersebut berujung pada pemberian sanksi kepada kurir berupa denda sebesar Rp500.000.
Baca juga: Sosok Konsumen yang Viral Tusuk Kurir COD di Banyuasin, Akhirnya Si Buronan Tertangkap, Tak Melawan
Kurir juga mendapat ancaman tidak diperbolehkan bekerja kembali jika tidak segera membayar denda tersebut.
Nasib kurir COD tersebut pun viral setelah diposting akun X Twitter @hey_ovha
"Kurir kena punishment sebesar 500.000 jika kurir tidak membayar tidak boleh beraktivitas lagi .. Kurir menghampiri suaminya yg ke 2 kali setelah mengembalikan kembalian 700 perak meminta suami buyer untuk memberitahu istrinya untuk mencabut laporan agar kurir bisa bekerja kembali namun suaminya hanya bilang: 'istri saya susah mas kalau soal uang jd saya tidak tau dan istrinya tidak keluar rmh' Dan akhirnya kurir pulang dan membayar 500.000 untuk bs bkeja kembali untuk menafkahi keluarganya,"
Kurir kemudian kembali ke rumah pelanggan untuk mengembalikan sisa uang tersebut.
Berikut adalah chat WhatsApp antara pembeli dan kurir:
> lain kali yg bnr mas nyebut nominalnya, bkn masalah rugi uang sgitu, cuma seenggaknya jjr ya mas, gpp saya ikhlas jan di ulang
18.22
Balasan kurir:
> Saya bilang 22 ka
18.22
Emang saya bilangnya brp ke si masnya?
18.22
Saya kembalin jd 28 tadi
18.22
Uangnya td 50 kan,m
18.22
?
(Panggilan suara)
Tidak dijawab
18.23
Uangnya 50 kan td ka?
18.23
Saya ga ada ka kembalian 700 perak nya, yaudah ka sbntr saya cari 700 perak nya lagi, saya anter ya
18.24