"Saya mengkritik sekolah dan memposting Instagram Stories oknum guru berkepala tikus dengan AI. Pelaku mengira yang kepala tikus itu bapaknya (kepala sekolah)," kata DMH saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025).
DMH mengaku telah dua kali menerima pencairan dana PIP, masing-masing sebesar Rp 750.000.
Namun, jumlah yang diterimanya tidak sesuai dengan yang semestinya.
"Yang pertama langsung dimasukkan ke SPP tanpa saya tahu wujud uangnya. Yang kedua, dipotong Rp150 ribu," ujar DMH.
Atas kejadian penganiayaan tersebut, keluarga korban melaporkan pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota.
Laporan diterima polisi dengan nomor: LP/B/1095/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA.
Baca juga: Kepsek Dinonaktifkan Disdik usai Joget saat Sekolah Banjir, Wali Murid Protes, Keputusan Sepihak