"Reklame sudah ada. Di IG sudah ada. Baru yang viral ini," tuturnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sejak awal berdiri pada 1971, mayoritas pelanggan Ayam Goreng Widuran adalah konsumen non muslim.
"Kebanyakan non muslim (pelanggan). Sejak 1971," jelasnya.
Baca juga: Tertatih Datangi Sidang di Usia 92, Nenek Reja Didakwa Rugikan Rp718 M, Palsukan Silsilah Keluarga
Karyawan lainnya, Nanang, mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menjelaskan secara pasti alasan mengenai keterlambatan penyematan label non halal.
"Dari pihak karyawan tidak bisa menjelaskan," kata dia di Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025).
"(Setelah ramai) dari pihak sini di Instagram langsung membuat klarifikasi (label non halal)," imbuhnya.
Nanang menyebut bahwa restoran yang sudah berdiri puluhan tahun ini memiliki pelanggan loyal dari berbagai daerah.
"Pelanggannya ada dari Surabaya, Jakarta, luar kota, luar pulau," ungkap Nanang yang sudah bekerja selama 10 tahun.
Ia juga menegaskan bahwa mayoritas pelanggan mereka merupakan non muslim.
"Mayoritas sini bukan muslim. Non muslim (pelanggan)," ucapnya.
Menu yang paling banyak dipesan adalah ayam goreng kremes.
Nanang kini berharap, restoran tersebut tetap bisa beroperasi setelah assessment dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo selesai.
"(Bisa) buka lagi (beroperasi)," ujar dia.
Seorang pelanggan bernama Pita menyayangkan keterlambatan informasi mengenai status non halal makanan di rumah makan tersebut.
Bahkan, ia mengaku sudah menjadi pelanggan sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).