Berita Viral

Tertatih Datangi Sidang di Usia 92, Nenek Reja Didakwa Rugikan Rp718 M, Palsukan Silsilah Keluarga

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERTATIH - Nenek berusia 92 tahun, Ni Nyoman Reja, tertatih-tatih berjalan menuju ke ruang sidang. Ia terseret kasus dugaan pemalsuan dokumen silsilah keluarga untuk mengklaim atas tanah warisan, dan menghadiri sidang di PN Denpasar, Bali, Kamis (15/5/2025).

Sementara dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @letangtemba6, nenek Reja hadir di ruang sidang mengenakan busana adat Bali berwarna putih.

Ia tampak berjalan menuju pengadilan dengan dibantu oleh seorang petugas, karena ia berjalan tertatih-tatih dan tampak lemah saat memasuki ruang sidang.

Pemandangan ini membuat banyak masyarakat merasa prihatin.

"Mohon doa dari Pemirsa agar Nenek Ni Nyoman Reja (92 tahun) sehat dan tabah dalam menjalankan proses hukum dan semoga mendapatkan keadilan di Pengadilan Negeri Denpasar," tulis caption unggahan tersebut, Minggu (18/5/2025).

Unggahan ini sontak memicu komentar dari para netizen di media sosial.

"Sabar ya nek, Tuhan tidak buta, dan karma tidak pernah salah alamat," tulis akun @ronnie_sianturi.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini