Namun, dia menekankan bahwa izin tersebut diberikan dengan syarat ketat: durasi terbatas, siang hari, pakaian sopan dan larangan aksi anarkistis.
“Jika aturan dilanggar, siswa sepakat untuk dibubarkan,” bebernya.
Terkait aksi saweran, Edi mengakui hal tersebut di luar skenario dan terjadi spontan karena siswa larut dalam euforia.
Dia pun menyampaikan permohonan maaf bila hal itu dianggap tidak pantas oleh masyarakat.
“Kami mohon maaf, dan berjanji akan mengevaluasi total agar ke depan tak terjadi hal serupa,” ucap kepala sekolah.
Edi juga menyesalkan pemberitaan yang muncul tanpa adanya konfirmasi langsung ke pihak sekolah, sehingga menimbulkan salah tafsir di masyarakat.
Baik dari pihak DPRD maupun pihak sekolah sepakat bahwa pendidikan harus dijaga dari hal-hal yang berpotensi disalahartikan.
Evaluasi terhadap kegiatan semacam ini akan jadi refleksi penting untuk memperbaiki sistem perayaan kelulusan ke depan.
“Mungkin nanti akan kami jadwalkan rapat dengar pendapat dengan dinas pendidikan
dan pihak sekolah untuk membahas hal ini lebih dalam,” tutur Ketua DPRD Kabupaten Tapin, Achmad Riduan Syah
Baca juga: Badai PHK di Kota Batu, Disnaker Catat 143 Kasus hingga Mei, Mayoritas Sektor Unggas dan Pariwisata
Sementara itu, pihak sekolah membuka ruang diskusi dan evaluasi dengan semua pihak untuk menciptakan perayaan kelulusan yang tetap meria,h tapi dalam koridor norma pendidikan.
Di sisi lain, sebuah SMK di Bali yang mengundang DJ Diah Krisna mendapat permintaan maaf dari sang DJ.
DJ Diah Krisna yang mengisi pesta kelulusan SMK di Bali kini minta maaf.
DJ tersebut mengaku sudah berusaha mengenakan pakaian yang layak.
Baca juga: Ternyata Penyelenggara Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel Dulunya Korban Pelecehan, Modus Rayakan Ultah
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Tejakula di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, menjadi sorotan setelah beredar video acara pesta kelulusan siswa-siswi setempat yang mengundang DJ (disc jockey).
Dalam video tersebut memperlihat seorang DJ perempuan tampil dengan mengenakan seragam sekolah.