Berita Viral

Ngamuk Listrik Rumahnya Sering Padam, Pria ini Tembaki Kantor Desa Menggunakan Ketapel

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KETAPEL - Eko, warga Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati memperlihatkan cekungan bekas tembakan peluru di pintu kaca balai desa setempat, Rabu (28/5/2025). Total ada enam titik bekas tembakan yang ditemukan, baik di dinding maupun pintu Kantor Desa Langse. TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL

Rekaman ratusan warga ikut mediasi terkait dugaan kumpul kebo tersebut diunggah sejumlah akun Instagram, seperti @undercover.id.

Dari narasi yang beredar, semua bermula saat warga menggerebek Sukanto dan M pada Jumat (17/1/2025) malam.

Baca juga: Sudah Berikan Segalanya, Afza Hancur Istri Selingkuh usai 4 Bulan Menikah, Padahal Pacaran 6 Tahun

Keduanya ketahuan berduaan padahal Sukanto masih berstatus suami orang, namun sedang pisah ranjang dengan istri sahnya.

Sedangkan M sudah bercerai dengan sang suami. 

Hingga Senin (20/1/2025), video di atas sudah ditonton lebih dari 17 ribu kali.

Penjelasan warga

Ilustrasi - Seorang kades di digerebek warga karena diduga kumpul kebo dengan janda (EVA)

Atik, warga setempat mengatakan, Sukanto dan M sudah tinggal serumah selama berbulan-bulan hingga akhirnya digerebek.

"Bahkan perempuannya sampai hamil," katanya, dikutip dari TribunJateng.com, Senin.

Atik melanjutkan, Sukanto mengaku kepada warga sudah menikah secara siri.

Sedangkan dokumen resmi pernikahan sedang diproses.

“Katanya sudah nikah siri dan suratnya masih dalam proses."

"Sudah berbulan-bulan (hidup bersama), kok masih proses, kemarin-kemarin ke mana,” kata Atik penasaran.

Inspektur Kabupaten Pati turun tangan

Dugaan kumpul kebo kades Sukanto dengan M pada akhirnya berbuntut panjang.

Inspektur Kabupaten Pati sudah mengambil sejumlah langkah guna mendalami informasi tersebut.

Inspektur Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo mengaku sudah berkoordinasi dengan Camat Margoyoso, Moelyanto.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melaporkan kejadian ini ke Pj Bupati Pati.

Agus mengaku sedang bekerja mengumpulkan barang bukti.

“Setelah surat disposisi diterima, kami akan membentuk tim untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut."

"Saat ini, kami fokus dengan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” tutur dia, dikutip dari TribunJateng.com.

Terakhir Agus, belum bisa membocorkan sanksi yang akan dijatuhkan ke kades Sukanto apabila nantinya bersalah.

Inspektur Kabupaten Pati akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Pati untuk merumuskan sanksi yang tepat.

Berita Viral lainnya

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Berita Terkini