SPMB 2025

Mulai Hari ini Pengambilan PIN SPMB SMA/SMK di Jatim, Verifikasi Harus di Sekolah Terdekat

Penulis: Sulvi Sofiana
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau Posko SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Kantor Dinas Pendidikan Jatim di kawasan Jagir Surabaya, Jumat (30/5/2025).

"Setelah itu, calon murid juga diminta untuk menentukan titik lokasi domisili rumah menggunakan fitur geolokasi. Kemudian mereka harus mengunggah dokumen sesuai jalur SPMB yang dipilih," jelas Mustakim.

Dokumen tersebut mencakup fotokopi KK atau SKD/SKPD, fotokopi ijazah atau SKL, fotokopi rapor semester 1 hingga 5, dan surat pernyataan keaslian dokumen yang ditandatangani oleh murid serta wali murid. 

Dokumen tambahan seperti surat asesmen, surat tugas orang tua, serta hasil tes kesehatan dibutuhkan tergantung jalur yang dipilih.

"Untuk SKPD, hanya dapat diterbitkan oleh Dinas Dukcapil. Tidak bisa dari kelurahan. Berkas-berkas tersebut wajib dibawa saat verifikasi agar bisa segera diproses oleh operator sekolah," imbuhnya.

Saat proses verifikasi dan validasi, operator sekolah juga akan mencocokkan titik lokasi domisili dengan dokumen resmi yang dilampirkan. 

Setelah selesai, calon murid akan menandatangani berita acara, dan PIN dapat diunduh satu hari setelah proses verifikasi.

“Misalnya hari ini mengajukan dan langsung verifikasi ke sekolah, maka PIN baru bisa diunduh besok,” pungkas Mustakim.

Sebelumnya, tahap awal SPMB berupa entri nilai rapor oleh pihak SMP telah berlangsung pada 19 hingga 24 Mei 2025. 

Setelah pengambilan PIN pada 2–13 Juni, pendaftaran tahap pertama akan dimulai 16–17 Juni untuk jalur mutasi, afirmasi, dan prestasi lomba. 

Disusul tahap kedua pada 22–23 Juni untuk jalur prestasi nilai akademik jenjang SMA. 

Tahap ketiga pada 26–27 Juni untuk jalur domisili SMA dan SMK. 

Terakhir, tahap keempat pada 2–3 Juli untuk jalur nilai prestasi akademik jenjang SMK.

Berita Terkini