TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah menyiapkan sejumlah bantuan sosial untuk dibagikan ke masyarakat.
Pada bulan Juni 2025 ini, ada beberapa bansos baru yang cair.
Terbaru, ada diskon bansos untuk guru honorer senilai Rp300.000, Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, serta diskon tarif listrik.
Untuk mengecek penerima bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah bisa dilakukan secara online.
Berikut cara mengecek penerima bansos selengkapnya:
- Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol CARI DATA.
- Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.
Baca juga: Bagaimana Cara Daftar Bansos untuk Ibu Hamil dan Menyusui? Pemerintah Alokasikan Rp3 Juta Per Ibu
Untuk diketahui, bantuan sosial (bansos) yang cair pada bulan Juni 2025 berikut ini, dikutip dari Tribun Cirebon pada Selasa (3/5/2025).
1- Diskon tiket transportasi umum
Diskon tiket transportasi umum juga menjadi salah satu program paket ekonomi yang akan diluncurkan 5 Juni 2025.
Diskon yang dimaksud mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah bulan Juni dan Juli 2025.
2. BSU
Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah bansos bagi para pekerja yang gajinya di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi bocoran bahwa besaran bantuan tunai untuk pekerja ini tak sebesar BSU yang pernah digelontorkan pada 2022 yang kala itu nilainya Rp600.000.
"Kita finalisasi, tapi subsidi upah yang seperti Covid. (besarannya) lebih kecil," ujar Airlangga, dikutip dari Kontan, Sabtu (24/5/2025).
Menurut Airlangga, BSU adalah salah satu dari enam paket insentif fiskal yang akan resmi diluncurkan pada 5 Juni 2025.
3. Diskon Tarif Listrik 50 Persen