TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini syarat untuk Ayam Goreng Widuran Solo bisa kembali membuka rumah makannya.
Ayam Goreng Widuran Solo diizinkan buka lagi namun dengan syarat tertentu.
Ayam Goreng Widuran diizinkan untuk membuka kembali outletnya setelah diminta tutup sekitar seminggu lebih.
Syaratnya adalah dengan memberi keterangan secara jelas bahwa produknya non-halal.
“Kita persilahkan jika mau buka kembali. Tapi saya ajak bagi pelaku usaha siapa pun jadi tidak ada pengkhususan untuk Ayam Goreng Widuran yang mau sertifikasi halal melalui PLUT. Yang tidak silahkan katakan jujur tidak halal ditulis yang besar. Diajari karyawannya untuk ngasih tahu konsumen yang lagi makan halal atau tidak,” ungkap Wali Kota Solo, Respati Ardi, saat ditemui di Loji Gandrung, Rabu (4/6/2025).
Baca juga: Akhirnya Keluar Hasil Uji Ayam Goreng Widuran Solo, Diumumkan Wali Kota, Diperiksa di Lab Boyolali
Selama ditutup sementara, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) telah melakukan asesmen.
Pihaknya memastikan produk dari yang dijual rumah makan ini layak makan.
“Layak makan. Kalau halal dan tidak BPJPH melalui Kemenag. Kalau tidak mengajukan ya sudah,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kehalalan suatu produk tidak bisa dinilai hanya dari per item menu.
Jika ada salah satu unsur non-halal maka unsur lain juga tidak bisa dijamin kehalalannya.
Seperti telah diketahui, Ayam Goreng Widuran mengakui unsur non-halal hanya terletak pada kremesnya.
Meski begitu, semua produknya termasuk kategori non-halal karena diproduksi di satu tempat.
“Silahkan itu hak dari pelaku usaha (untuk buka). Jangan hanya kremes non-halal. Intinya rumah makan itu satu kesatuan,” terangnya.
Baca juga: Wali Kota Solo Menutup Sementara Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Nanang Karyawan Beri Pengakuan Ini
Sejumlah warga mengaku terkecoh karena tidak mengetahui ternyata ayam goreng ini terkategori nonhalal.
Meski begitu ia tidak bisa memberi sanksi karena bukan dalam kewenangan Pemerintah Kota Solo.
“Pemerintah kota tidak bisa memberikan sanksi apa pun. Pemerintah kota tidak punya hak untuk ngomong halal dan tidak halal,” jelasnya.
Ia pun mengaku dengan adanya insiden ini tak berpengaruh dengan citra Kota Solo sebagai kota kuliner.
Menurutnya, selama ini keberagaman kuliner baik halal dan nonhalal sudah berjalan secara harmonis.
“Nggak ada pengaruhnya. Justru ini beraneka ragam,” ungkapnya.
Ia juga mengakui bahwa penutupan sementara dilakukan untuk meredam gejolak yang terjadi di masyarakat.
“Kemarin kenapa kita himbau untuk penutupan sementara sedang kita asesmen layak makan atau tidak. Untuk menjaga kondusivitas karena saking gaduhnya kemarin tidak kondusif,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com