Berita Viral

Pihak Sekolah Ngotot Tak Paksa Siswa Gadai HP, Kakak RL: Ada Wartawan Guru Kocar-kacir Telpon Saya

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAKAK URAI FAKTA BARU - (kanan) Pihak sekolah memberikan klarifikasi terkait seorang siswa yang yak bisa ikut ujian karena belum bayar uang praktek, di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Senin (2/6/2025). (kiri) Siswa SMK Negeri 1 Bangun Purba bersama ibunda usai viral menggadai HP demi mengikuti ujian praktik.

Arles mengaku tidak ada niat untuk menjatuhkan atau menjelekkan sekolah.

Namun, lantaran adiknya tidak bisa ikut ujian hanya karena belum membayar uang praktik Rp 240.000.

Baca juga: Temukan Kejanggalan Soal Uang Sewa Gedung Desa, Warga Laporkan Sekdes Pulolor Jombang ke Polisi

Di sisi lain, pihak sekolah membantah bahwa siswa tidak bisa ikut ujian lantaran belum membayar uang praktik.

Hal ini disampaikan Habibi, selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Bangun Purba.

"Kami mau memberikan klarifikasi kepada media, terkait informasi yang beredar bahwa siswa kami yang katanya disuruh pulang karena tidak bisa ikut ujian," ucap Habibi kepada wartawan di Rohul, Senin.

Habibi menyampaikan bahwa sekolah tidak pernah menyuruh siswa yang belum menyelesaikan administrasinya untuk tidak bisa ikut ujian.

"Buktinya ini sudah ada daftar nama dan nilai ujian anak kami RL. Jadi, sekali lagi kami tidak pernah menyuruh anak-anak pulang atau tidak ikut ujian karena belum melunasi administrasi," kata Habibi.

Kendati demikian, pihaknya menyampaikan permohonan atas kejadian tersebut.

Baca juga: Siswa Terpaksa Bangun Subuh karena Masuk Sekolah Jam 6 Pagi, Orangtua Ngaku Ikut Kerepotan

Seperti diberitakan sebelumnya, aturan sebuah sekolah terkait ujian praktek menjadi polemik yang membuat Dinas Pendidikan atau Disdik Riau turun tangan.

Seorang siswa bercerita terkait nasibnya tak bisa ikut ujian praktik.

Bukan karena nilai atau persyaratan administrasi, tapi semata-mata hanya karena siswa tersebut belum membayar uang ujian praktek sebesar Rp 240 ribu.

Dinas Pendidikan Provinsi Riau langsung turun tangan atas kejadian seorang siswa SMK Negeri 1 Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, yang tidak bisa ikut ujian karena belum membayar uang praktik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, langsung mengambil tindakan dengan mencopot Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Bangun Purba, Habibi.

"Ya, Plh kepala sekolahnya kami copot," ucap Erisman kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (3/6/2026).

Erisman menegaskan tidak ada regulasi yang membolehkan sekolah melakukan pungutan terhadap peserta didik.

Halaman
123

Berita Terkini