Temukan Kejanggalan Soal Uang Sewa Gedung Desa, Warga Laporkan Sekdes Pulolor Jombang ke Polisi
Temukan sejumlah kejanggalan soal uang sewa gedung desa, warga melaporkan Sekdes Pulolor Jombang ke polisi.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Warga melaporkan Sekretaris Desa (Sekdes) Pulolor, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, ke polisi, atas dugaan penggelapan uang sewa Gedung Serbaguna milik desa.
Koordinator Aliansi Masyarakat Desa Pulolor, Ketut (54), yang mengatasnamakan warga desa yang merasa dirugikan, resmi melapor pada Selasa, 27 Mei 2025 lalu.
Menurut Ketut, dugaan penggelapan ini terjadi sejak tahun 2018-2024.
Selama kurun waktu tersebut, uang sewa gedung yang digunakan untuk kegiatan masyarakat, seperti pernikahan dan olahraga, disebut tidak pernah tercatat dalam laporan kas desa.
"Selama enam tahun, uang sewa diterima langsung oleh Sekdes Julijanto. Namun dalam musyawarah desa tanggal 24 April 2025 lalu, Bendahara Desa Abdul Rohman secara tegas menyatakan tidak pernah menerima setoran dari sewa gedung itu," ucap Ketut, Selasa (3/6/2025).
Musyawarah tersebut berlangsung di Kantor Desa Pulolor dan dihadiri oleh warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa.
Dalam forum itu, warga juga menyerahkan bukti berupa fotokopi tanda terima pembayaran sewa gedung dari warga kepada Sekdes Julijanto.
Namun, notulensi rapat yang diserahkan tiga hari setelahnya ditolak oleh aliansi masyarakat.
Mereka menilai, catatan hasil musyawarah itu tidak mencerminkan isi forum secara utuh, terutama terkait dugaan penggelapan dan mosi pertama yang diangkat warga.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dam Kali Bentak, Kakak Kandung Eks Bupati Blitar Mak Rini Ditahan Jaksa
Ketut juga menunjukkan sejumlah kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban keuangan yang sempat disampaikan Julijanto.
Satu di antaranya adalah kuitansi pembayaran servis mesin air (sanyo) yang bertanggal 7 Agustus 2025 padahal laporan dibuat pada Mei 2025.
"Ini sangat janggal. Bagaimana mungkin kuitansi bisa dibuat untuk tanggal yang bahkan belum terjadi?" tanya Ketut heran.
Ia juga menyoroti pembukuan pengeluaran sewa gedung yang dianggap tidak akurat, di mana terdapat perbedaan antara harga satuan dan total pengeluaran yang tidak sesuai.
Berdasarkan bukti-bukti tersebut, Aliansi Masyarakat Desa Pulolor menduga kerugian keuangan desa akibat praktik ini mencapai ratusan juta rupiah.
Desa Pulolor
Jombang
dugaan penggelapan uang sewa Gedung Serbaguna
TribunJatim.com
Berita Jombang Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Mapolres Blitar Kota Diserang, Polisi Amankan 143 Orang: Anggota Kami Kena Bacok |
![]() |
---|
Makan Bareng di Mobil, Bidan dan Kekasihnya Ditemukan Meninggal di dalam Mobil |
![]() |
---|
DPRD Kota Malang Tetap Ngantor di Tengah Rencana Demo, Siap Terima Aspirasi Masyarakat |
![]() |
---|
Madura United dan Persela Lamongan Ajak Warga Saling Jaga di Tengah Demo yang makin Meluas |
![]() |
---|
Sosok Rheza Mahasiswa Meninggal saat Demo, Ayah: Katanya Kena Gas Air Mata, Tapi Tubuh Penuh Luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.