Sementara itu, aksi penganiayaan lainnya juga pernah terjadi di Gresik, Jawa Timur.
Gara-gara salah paham, rebutan mic untuk karaoke, di warung kopi Jalan Raya Desa Abar-Abir Bungah, Kabupaten Gresik, berujung bui.
Pasalnya, korban dikepruk botol bir yang sudah dipecahkan terlebih dahulu.
Korban diketahui bernama M. Arifudin Zakariya berusia 29 tahun, warga Desa Surowiti, Kecamatan Panceng, Gresik.
Korban kesakitan, mengalami luka di kepala usai dikepruk botol pecahan bir.
Sementara pelakunya bernama Andrianto berusia 30 tahun asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, dan Halim Cahyo Purnomo, berusia 25 tahun, asal Desa Ngrandu, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi Warkop yang ada di Jalan Raya Desa Abar-Abir Bungah pada Sabtu (31/5/2025) malam.
Baca juga: Gara-gara Komentar Fisik di TikTok, Remaja 20 Tahun di Banyuwangi Tewas Mengenaskan
Korban M. Arifudin Zakariya bersama temannya Adi Sugiarto (30) warga Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah, Gresik, datang ke warkop.
Saat itu, korban dan temannya hendak meminjam mic untuk karaoke kepada perempuan yang berprofesi sebagai penjaga warung.
Dikarenakan mic sedang dicharge.
Saksi dan korban duduk di luar.
Adi Sugiarto menyalakan lagu di gadgetnya.
Kemudian hal ini memicu kejengkelan kedua pelaku.
Baca juga: Kronologi Bocah SD di Jember Disiram Kuah Bakso Panas Oleh Tantenya, Dipicu Masalah Sepele
Para terduga pelaku awalnya memukul saksi.
Namun saksi berhasil melarikan diri ke luar warung.