TRIBUNJATIM.COM - Ulah seorang pecatan TNI berinisial BH mengamuk hingga pukuli anggota polisi.
Peristiwa itu terjadi di depan Kantor Satpol PP Kendal, Jawa Tengah, Kamis (5/6/2025).
Ketika beraksi, BH mengaku dirinya adalah seorang anggota TNI.
Ia mengaku sebagai anggota Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).
Namun, ketika identitasnya ditelusuri terungkap jika BH adalah pecatan TNI.
Baca juga: Sosok Satria Arta Kumbara Pecatan TNI yang Bergabung dengan Militer Rusia, Pengamat: Bahaya
BH pun telah diamankan.
Saat ditangkap, BH sempat melakukan perlawanan.
Pihak kepolisian sempat memborgol tangan pelaku sebanyak dua kali.
Namun, usaha itu tak membuahkan hasil, karena pelaku bisa dengan mudah melepaskan borgol di kedua tangannya.
"Borgol pertama dilakukan pada kedua jempol, terus bergol kedua itu yang di pergelangan tangan, itu juga lepas," kata Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, Selasa (10/6/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Kapolres menuturkan, pria tersebut memiliki perawakan tubuh gempal dan tinggi.
Sehingga, dibutuhkan beberapa orang untuk melumpuhkannya.
Bahkan, Kapolres mengalami luka lecet di bagian tangannya saat berupaya mengamankan BH.
"Tenaganya besar, itu saya, Pak Kasat Lantas dan Pak Wakapolres melerai waktu pemukulan."
"Ini tangan saya sampai lecet (sambil menunjukkan bekas lukanya)," terangnya.
Peristiwa itu terjadi saat rombongan iring-iringan pantroli dan pengawalan (patwal) Kapolres Kendal melintas di Jalan Soekarno-Hatta.
Kala itu, BH mengemudikan mobilnya secara ugal-ugalan dan melaju zig-zag di depan kendaraan patroli lalu lintas yang mengawal rombongan Kapolres Kendal.
Petugas patwal sempat memberi peringatan dan menyuruh pengemudi mobil menepi.
Namun, pelaku justru memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi.
Dirasa membahayakan, polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghadang laju mobil pelaku.
Aksi pelaku malah makin menjadi.
Ia dengan sengaja menabrakkan mobilnya ke arah kendaraan patwal yang telah berhenti di depannya.
Pelaku yang tersulut emosi kemudian memberi bogem mentah kepada petugas patwal.
Kapolres yang melihat kejadian itu langsung berupaya melerai.
"Saya, Pak Wakapolres dan Pak Kasat Lantas langsung turun melerai, tapi pelaku lalu berteriak saya Kostrad," paparnya.
Kapolres Kendal mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dandim 0715 Kendal.
Dari informasi yang ia peroleh, pelaku rupanya pernah bertugas di Kostrad.
Ia kemudian dipindah ke Kodim 0715 Kendal, namun sudah diberhentikan dari dinas militer sejak 2018.
"Sudah kami lakukan koordinasi dengan Pak Dandim terkait pengakuan pelaku yang merupakan anggota Kostrad."
"Dan pelaku ini memang pernah bertugas di Kodim namun sudah diberhentikan dari dinas militer sekitar tahun 2018." tandasnya.
Komandan Kodim 0715 Kendal, Letkol Inf. Ely Purwadi mengonfirmasi hal tersebut.
"Yang bersangkutan sudah bukan anggota lagi karena di-PTDH-kan, sudah jadi masyarakat sipil," jelasnya.
Sementara itu, ulah pecatan TNI lainnya juga pernah terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dipecat dari TNI, Prada DR bunuh ayahnya yang seorang penjual sate di warung tempatnya berjualan.
Tukang sate tersebut adalah Widodo Cahya Putra (42) yang biasa berjualan di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ia ditusuk beberapa kali hingga tewas pada Hari Raya Idul Adha 1444 H, Kamis (29/6/2023).
Istrinya yang pertama kali menemukan mayat Widodo dalam kondisi mengenaskan.
Baca juga: Bukannya Kabur, Pria Pencuri Tanpa Busana Masih Sempatnya Mandi di Rumah Warga, Penghuni Baru Sadar
Pelaku diduga merupakan anaknya sendiri bernama DR (22).
"Pelaku sudah diamankan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, saat dihubungi, Jumat (30/6/2023).
Meski begitu, Kombes Dani Hamdani belum memberikan informasi secara detail terkait hal itu.
Berdasarkan informasi, peristiwa pembunuhan ini terjadi seusai pelaku Dimas Rismawan bersama ibunya (istri korban) dan adiknya selesai melaksanakan salat Idul Adha.
DR kemudian masuk ke dalam kamar ayahnya (korban) dan langsung menikamnya dengan pisau.
Polisi pun akhirnya mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan Prada DR terhadap ayahnya sendiri.
Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan bahwa pelaku tega membunuh ayahnya sendiri lantaran tidak diberikan uang sejumlah Rp8 juta.
"Adapun motif atau modus operandi yang melatarbelakangi pelaku melakukan (pembunuhan) yaitu pelaku meminta uang kepada korban."
"Sehingga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban," kata Nur Aqsha dalam keterangannya, Jumat (30/6/2023), melansir Tribun Jateng.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Pasutri Tulungagung, Luka Paha Jadi Petunjuk, Kolam Gurami Diobok-obok
Terkait alasan pelaku, dijelaskan Kapolsek, uang tersebut akan ia gunakan untuk keperluan sehari-hari.
"Jumlah uang sekitar Rp8 juta untuk keperluan sehari-hari," jelasnya.
Seorang warga dekat lokasi kejadian bernama Nurmuji (58) mengatakan, dirinya mengaku tak mengetahui secara pasti awal mula kejadian pembunuhan tersebut.
Ia baru mengetahui ketika warga melaporkan ada penemuan pria yang tewas di dalam warung sate.
"Ternyata yang meninggal itu pemilik warung sate, atas nama Dodo. Kurang lebih usianya 50-an," kata Nurmuji.
Baca juga: Kelewatan Mengagumi Diam-diam, Pria Bunuh Wanita & Buang Jasad di Pantai Blue Ocean: Rasa Suka
Informasi yang didapat oleh Nurmuji, menyebutkan korban ditemukan tak bernyawa oleh istrinya yang baru saja pulang dari melaksanakan salat Idul Adha.
Setelah itu istrinya teriak histeris dan meminta pertolongan ke warga, hingga kabar itu pun didengar oleh beberapa warga sekitar TKP.
Kata Nurmuji, ada temuan luka senjata tajam di bagian tangan dan dada dan punggung korban.
"Luka di tangannya sama di bagian dada (luka sobek) serta punggung," ujarnya.
Pelaku yaitu Prada DR ternyata merupakan pecatan TNI.
Kadispenad Brigjen TNI, Hamim Tohari menegaskan jika status Dimas Rismawan saat ini merupakan warga sipil.
"Sudah dipecat karena disersi, statusnya sudah sipil," kata Hamim Tohari.
Disersi sendiri diketahui adalah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dalam dunia militer.
Yakni pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi dan dilakukan dengan tanpa tujuan kembali.
Hamim mengatakan jika Dimas sudah dipecat sejak Maret 2023 lalu, atas pelanggaran yang dia lakukan.
"(Dipecat sejak) 16 Maret 2023," tuturnya.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar memastikan bahwa TNI telah memberhentikan Prada DR secara tidak hormat.
"Pelaku diberhentikan dengan tidak hormat dari satuannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat," kata Irsyad.
Baca juga: Berawal dari Rebutan HP, Pria di Tuban Tusuk Wanita Penjaga Warkop Pakai Gunting
Kata Irsyad, Prada DR dan ayahnya terlibat cekcok dan tak bertegur sapa.
Pada Kamis (29/6/2023) kemarin, Prada Dimas Rismawan kemudian menghabisi ayahnya.
"Pukul 06.00 WIB, pelaku masuk dalam kamar korban dan melihat ada sangkur di meja."
"Pelaku kemudian mengambil sangkur dan menikam korban," ucap Irsyad.
"Korban ditikam di bagian punggung sebanyak lima kali," tambah Irsyad.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com