TRIBUNJATIM.COM - Perselingkuhan guru di Probolinggo, Jawa Timur, bersama pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkuak.
Bahkan suami dari guru tersebut yang pertama kali mengetahu hal itu.
Bersama polisi, pria berinisial NH tersebut menggerebek istrinya, HS, saat berduaan dengan JD.
HS pun langsung berjanji kala dibawa ke kantor polisi.
Lantas, bagaimana nasib oknum guru itu?
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Suami Hancur Lihat Rekaman CCTV, Istri Kepergok Selingkuh Sama Mahasiswanya Sendiri di Hotel
Penggerebekan terjadi pada Sabtu (7/6/2025) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Besuk Aiptu Antono menjelaskan, jika pihaknya menerima aduan NH yang setelah menggerebek istri sirinya ke Mapolsek Besuk.
Kedatangan NH meminta agar perkara tersebut bisa difasilitasi.
"NH melakukan penggerebekan bersama warga. Saat digerebek inilah keduanya ini melarikan diri, sehingga korban atau yang menggerebek meminta agar difasilitasi oleh Polsek," kata Aiptu Antono.
Alasan NH meminta agar difasilitasi, lanjut Aiptu Antono, dikarenakan korban masih memiliki rasa sayang.
Karena itu, setelah difasilitasi di Mapolsek Besuk, masalah tersebut berujung damai.
"Alhamdulillah sudah selesai dan damai serta menemukan mufakat tidak akan diperpanjang lagi masalah ini dan kedua belah pihak juga menyadari kesalahannya," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Bantaran itu.
Baca juga: Anak Curhat Ibunya Sering Dimarahi, Ternyata Ayah Ketahuan Selingkuh dengan Sesama ASN
Sementara HS dalam pernyataannya berjanji tidak akan berhubungan lagi dengan JD, baik itu secara komunikasi melalui hp ataupun bertemu secara fisik.
"Saya sanggup untuk tidak bertemu (JD), baik secara Whatsapp, telepon, ataupun fisik, mengingat saya sudah punya suami dan kalau diulang lagi, maka harus diproses secara hukum," ujar HS.