Berita Viral

Baru Sehari Gajian, Sudarmin Lemas Rp2 Juta Lenyap saat Mau Tarik Tunai, Kaget Cek Mutasi Rekening

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GAJI MENDADAK HILANG - Staff Desa Gebyog, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Sudarmin bingung gaji Bulan Maret 2025 yang diterima tanggal 20 sebesar Rp 2.025.933,00 tiba-tiba lenyap dari tabungan. Tercatat uang itu sudah di transfer ke rekening lain.

Namun, saat bisa mengakses rekening Sudarmin, saldo di buku tabungan sudah tidak ada.

"Waktu cek tanggal 21 tidak bisa. Saya nginfo ke teman dari pertengahan Maret hingga pertengahan April infonya BPD memang gangguan. Setelah bisa, saya cek saldo tabungan sudah tidak ada,” katanya.

Andi mengatakan, dari data print di buku tabungan Sudarmin, ada transaksi melalui ATM bersama sebesar Rp 2 juta rupiah.

Dia mengaku tidak tahu pasti ke mana uang tersebut ditransfer.

“Kodenya 5007 itu kemungkinan menggunakan ATM bersama. Ada transaksi dana Rp 2 juta keluar pada tanggal 21 Maret, tapi Pak Sudarmin mengaku tidak melakukan transaksi,” ucapnya.

Baca juga: Cuma Pakai WhatsApp, Mahasiswa Bobol Rekening 100 Pensiunan hingga Raup Rp304 Juta, Kini Kabur

Tim redaksi berupaya melakukan konfirmasi kepada petugas bank daerah yang dimaksud di kantor cabang Kabupaten Magetan.

Sayangnya salah satu staf kantor mengatakan ada aturan yang mengharuskan pemilik rekening yang bisa melakukan konfirmasi terkait hak tersebut.

"Mohon maaf ini terkait kerahasiaan, itu harus yang bersangkutan sendiri. Kalau ada pendamping dipersilakan," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembobolan rekening milik pensiunan dengan modus mengatasnamakan PT Taspen (Persero).

Kedua pelaku diduga melakukan akses ilegal terhadap sistem elektronik milik korban.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan aplikasi WhatsApp untuk menghubungi korban dengan dalih sebagai perwakilan dari PT Taspen.

Mereka menyebarkan informasi palsu guna meyakinkan korban dan mengarahkan ke proses yang mengarah pada akses tidak sah terhadap rekening bank korban melalui layanan mobile banking.

Pelaku melakukan pemindahan sistem elektronik tanpa hak dan seizin pemilik.

Korban dalam hal ini adalah seorang pensiunan.

"Kebetulan, korban dalam kasus ini adalah seorang pensiunan," ujar AKBP Reonald Simanjuntak, saat konferensi pers, Kamis (5/6/2025). 

Baca juga: Guru PPPK Rugi hingga Rp500 Juta Rekening Dibobol Mantan Karyawati Bank, Saldo Pelaku Cuma Rp80 Ribu

Halaman
123

Berita Terkini