"Setelah kepala sekolah memukul kepala saya, saya diusir keluar ruangan," ujarnya melanjutkan.
Baca juga: Penjelasan ASN Bantah Tendang Siswa yang Demo Tolak MBG, Ngaku Terharu: Ujung Sepatu Kenai Seragam
Pasca kejadian itu, SU merasa psikologis nya terguncang dan harga dirinya diinjak-injak.
Ia sakit hati dan memendam rasa malu hingga mendirongan untuk menuntut oknum kepala sekolah ke jalur hukum.
Mengkonfirmasi laporan tersebut, Kepala Unit Lidik 1 Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang, Ipda Rendro Lastono, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dan kini tengah melakukan serangkaian penyelidikan.
"Sedang kami tangani. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," ungkapnya.
Ia melanjutkan, fokus utama penyelidikan saat ini adalah pemeriksaan pada saksi-saksi yang diduga mengetahui atau mungkin berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan yang diatur dalam Pasal 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Saat ini kami tengah memeriksa saksi-saksi," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com