“Kodenya 5007 itu kemungkinan menggunakan ATM bersama. Ada transaksi dana Rp 2 juta keluar pada tanggal 21 Maret, tapi Pak Sudarmin mengaku tidak melakukan transaksi,” ucapnya.
Baca juga: Rekening Ajit Dibekukan setelah Saldo Rekeningnya Tiba-tiba Capai 36 Digit, Keluarga Telanjur Senang
Tim redaksi berupaya melakukan konfirmasi kepada petugas bank daerah yang dimaksud di kantor cabang Kabupaten Magetan.
Sayangnya salah satu staf kantor mengatakan bahwa ada aturan yang mengharuskan pemilik rekening yang bisa melakukan konfirmasi terkait hak tersebut.
"Mohon maaf ini terkait kerahasiaan, itu harus yang bersangkutan sendiri. Kalau ada pendamping dipersilakan," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembobolan rekening milik pensiunan dengan modus mengatasnamakan PT Taspen (Persero).
Kedua pelaku diduga melakukan akses ilegal terhadap sistem elektronik milik korban.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan aplikasi WhatsApp untuk menghubungi korban dengan dalih sebagai perwakilan dari PT Taspen.
Mereka menyebarkan informasi palsu guna meyakinkan korban dan mengarahkan ke proses yang mengarah pada akses tidak sah terhadap rekening bank korban melalui layanan mobile banking.
Pelaku melakukan pemindahan sistem elektronik tanpa hak dan seizin pemilik.
Korban dalam hal ini adalah seorang pensiunan.
"Kebetulan, korban dalam kasus ini adalah seorang pensiunan," ujar AKBP Reonald Simanjuntak, saat konferensi pers, Kamis (5/6/2025).
"Pelaku memberitahukan korban bahwa ada pembaruan data yang mengharuskan korban untuk mengisi data rekening melalui sebuah link yang dikirimkan pelaku," jelas Reonald.
Pelaku juga mengirimkan aplikasi Android Package Kit (APK) kepada korban melalui pesan WhatsApp.
Baca juga: Tak Sadar Kartu ATM Hilang, Wanita Panik saat Cek Rekening Saldo Rp57 Juta Raib: Buat Sepatu
Setelah itu, pelaku meminta korban untuk mengisi data pribadi, termasuk formulir, fingerprint, foto, dan video selfie.
"Karena korban percaya, ia mengikuti semua instruksi pelaku, termasuk mengisi data pribadi serta mentransfer uang sebesar Rp 10.000 untuk biaya materai," ujar Reonald.