Sebelumnya Prokopim telah menghapus semua unggahan dari peretas, dan meminta maaf atas unggahan tidak senonoh di akun Instagram ini.
Dalam pernyataan tertulis, Prokopim menyatakan unggahan itu tidak mencerminkan nilai dan etika institusi.
Yulius menyatakan, konten yang sempat terpublikasi selama peretasan bukan merupakan informasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung maupun Bagian Prokopim Setda Kabupaten Tulungagung.
Yulius juga meminta instansi lain yang mengelola akun media sosial resmi agar memperketat pengamanan.
Akun KPU juga pernah diretas
Peretasan terjadi pada media sosial Komisi Pemilihan Umum alias KPU.
Hal tersebut secara cepat menjadi sorotan publik.
Bagaimana tidak?
Postingan media sosial X KPU tetiba mempromosikan judi online.
Tak hanya itu, ijazah turut disinggung.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Sosok Guru Honorer SD Bobol Data BKN, Dijual ke Luar Negeri Rp121 Juta, Tahu Cara Retas dari Online
Peretasan ini diketahui terjadi pada Rabu (21/5/2025).
Adapun cuitan yang tampak diunggah di akun @KPU_ID adalah soal isu ijazah palsu dan link yang berisi promosi website judi online (judol).
Selain itu, akun tersebut juga membagikan password dari link yang diduga mengarah ke situs judol.
"Kalian jangan meributkan tentang ijazah, saya membenarkan itu dan juga anggota komisioner KPU, dripada kalian meributkan hal yang seperti itu mending kalian bermain di website MAHAZEUS," tulis unggahan dalam akun @KPU_ID.