Jumlahnya bervariasi.
Bu Susi sendiri menyebut telah menyetorkan uang senilai total Rp55 juta.
“Saya waktu itu berpikir positif. Mungkin ini jalan dari Tuhan untuk mengubah nasib saya. Tapi ternyata saya ditipu,” tuturnya lirih.
Ironisnya, uang yang disetorkan tak kunjung membawa kejelasan.
Dari tahun ke tahun Bu Susi bersama korban yang lainnya menanti namun hasilnya nihil.
Praktik nakal yang dilakoni oleh SW pun akhirnya mencuat.
Bu Susi mengaku beberapa kali dipanggil oleh Disdik bersama sejumlah korban lainnya untuk dimediasi dengan terduga pelaku.
Namun hingga kini, tak ada itikad baik maupun kepastian soal pengembalian uang.
Baca juga: Viral Pak Guru Curhat Belum Nikah karena Masih Nabung, Murid Beri Solusi: Pakai Uang Kas Kelas Kita
Lebih lanjut, Dwi menegaskan Sri Wijayanti tidak pernah mencatut nama pejabat tertentu saat melakukan aksinya.
Rupanya Allah berkehendak lain.
Di balik cobaan yang dialami Bu Susi ada rencana indah.
Dia dinyatakan lolos dan telah menerima SK pengangkatan PPPK secara murni.
Meski menjadi korban penipuan, Bu Susi dan sejumlah guru lainnya belum melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.
Alasannya sederhana, mereka hanya ingin uang mereka kembali.
“Kami sudah lolos PPPK secara murni. Kami tidak ingin masalah ini merusak status kami. Kami hanya ingin keadilan,” pungkasnya.
Baca juga: Wali Murid Mau Maafkan Guru Tendang Siswa SMP Asal 2 Syarat, si Pelaku Minta Berakhir Damai