TRIBUNJATIM.COM - Nasib guru honorer setor Rp55 juta ke oknum pegawai Disdik karena dijanjikan bakal diangkat PPPK viral di media sosial.
Namun ternyata guru honorer tersebut justru ketipu.
Ia tak pernah dijadikan PPPK melalui oknum tersebut.
Kini ia menagih uangnya untuk dikembalikan.
Tak cuma guru honorer tersebut, ada 22 rekan sejawat juga menjadi korban kelakuan oknum pegawai Disdik.
Kasus ini menimpa Dwi Susilowati, guru di SDN Dander II, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Baca juga: Cerita Bu Susi Guru Honorer SD, Hidup Sebagai Single Mom, Jadi Korban Pungli Rp55 Juta untuk PPPK
Bu guru ini ditipu hingga Rp55 juta oleh oknum pegawai di lingkungan Disdik yang menjanjikannya lolos menjadi pegawai PPPK.
Dwi Susilowati yang akrab disapa Bu Susi ini mengakui awalnya tergiur dengan iming-iming diangkat derajatnya dari yang semula guru honorer menjadi pagawai PPPK pada rekruitmen 2019 silam.
“Saya korban tahun 2019, senilai Rp55 juta. Saat itu, usia kami kan 35 tahun keatas, dijanjikan untuk dipermudah,” ujar Bu Susi, Jumat (13/6/2025).
Sebagai single mom, harapan Bu Susi hanya sederhana, dapat hidup lebih baik mendapat upah layak dari peluhnya mengajar puluhan tahun.
“Saya hanya ingin hidup lebih baik. Anak saya butuh biaya sekolah, dan saya satu-satunya tulang punggung keluarga. Tapi malah tertipu,” timpalnya.
Bu Susi juga mengaku nasib pilu ini tidak hanya dialami oleh dirinya saja.
Sebanyak 22 rekan sejawatnya juga menjadi korban.
Para guru honorer tersebut dijanjikan akan diloloskan menjadi PPPK oleh Sri Wijayanti, seorang oknum yang mengaku sakti memiliki akses dan pengaruh di lingkungan Disdik.
Bu Susi bersama puluhan guru honorer lainnya pun terpedaya hingga menyetor sejumlah uang kepada Sri Wijayanti.