Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji menyatakan, Pemkot Malang perlu menertibkan pedagang kaki lima (PKL) liar secara bertahap, terukur, dan manusiawi.
Di manapun keberadaannya, perlu ada penataan. Termasuk di kawasan pasar rakyat maupun di Car Free Day (CFD).
"Semua pihak harus keluar dari pola kerja sektoral. Ini masalah kota, bukan hanya satu dinas,” ujarnya, Jumat (13/6/2025).
Komisi B telah bertemu dengan dinas terkait seperti Diskopindag, Satpol PP, DLH, Dishub, Dinas Perizinan Malang, camat, dan lurah, dalam menata dan menertibkan PKL.
Pertemuan tersebut banyak membicarakan perihal keberadaan PKL di pasar rakyat.
Menurutnya, penataan PKL tidak berarti penggusuran, tetapi penataan ruang kota yang adil dan berkelanjutan.
“Pedagang resmi harus dilindungi, PKL harus diarahkan. Semua butuh kepastian dan keadilan,” kata Bayu.
Baca juga: Banyak Terima Keluhan Warga, Satpol PP Kota Malang akan Tinjau Ulang PKL Liar di CFD Jalan Ijen
Untuk itu, Komisi B mendorong wali kota mengambil peran strategis sebagai pemimpin koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.
Komisi B menegaskan komitmennya untuk terus mengawal rekomendasi ini dan membangun sinergi dengan eksekutif.
"Kami menyampaikan ini dalam semangat membangun. Kami yakin, jika wali kota bersungguh-sungguh, maka pasar rakyat Kota Malang bisa menjadi ruang ekonomi yang tertib, sehat, dan berpihak pada rakyat kecil,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Malang melakukan pendekatan kemanusiaan untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masuk area steril Car Free Day (CFD).
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menjelaskan, pihaknya rutin berbicara dengan para pedagang setiap akhir pekan di lokasi.
Ia berujar, pihaknya tidak bisa serta-merta menindak para pedagang yang masuk kawasan steril CFD.
“Kami tidak bisa serta-merta menindak. Setiap minggu kami edukasi dan arahkan agar tidak masuk ke koridor CFD," ujar Heru, Jumat (13/6/2025).
Petugas kerap mengeluarkan pedagang yang masuk kawasan steril CFD.
Beberapa di antaranya sudah dihalau sejak berada di luar.
Heru menegaskan, CFD sejatinya dimaksudkan untuk kegiatan olahraga dan rekreasi masyarakat, bukan untuk aktivitas jual beli.
Namun, di lapangan, PKL tetap muncul, terutama pedagang asongan karena kegiatan ini mendatangkan banyak orang.
Bagi sejumlah pedagang, keberadaan banyak orang menjadi lokasi strategis untuk meraup keuntungan.
“Kalau masih asongan, kami edukasi. Tapi kalau sudah buka tenda, baru kami indak. Kalau melampaui jam CFD, kami beri peringatan, kalau tetap melanggar bisa sampai penyitaan,” jelasnya.
Ia menyebut keberadaan PKL di CFD adalah bentuk dinamika sosial yang tidak bisa diselesaikan secara sepihak.