Modus Pria Berbisnis dengan Politisi Surabaya Bikin Korban Terpana, Uang Rp1,2 M Raib, Kini Disidang

Penulis: Tony Hermawan
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIDAKWA MENIPU - Edbert Christianto (kemeja putih) diadili di Pengadilan Negeri Surabaya kasus penipuan. Dia didakwa menipu teman wanitanya hingga kehilangan uang Rp1,29 miliar, Kamis (12/6/2025).

Tapi semua itu adalah bohong. Terungkap di persidangan Edbert Christianto meyakinkan LS memiliki usaha itu dengan menunjukkan foto bersama dengan Arif Fathoni.

"Ketika sedang pandemi Covid-19, terdakwa menghubungi LS mendapatkan tender dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya mengenai pengadaan alat kesehatan berupa safety google, Alat Perlindungan Diri (APD), sarung tangan dan berbagai alat kesehatan lainnya. Namun, atas seluruh penyampaian terdakwa kepada LS adalah fiktif," terang Jaksa Estik Dilla.

Berita Terkini