Modus Pria Berbisnis dengan Politisi Surabaya Bikin Korban Terpana, Uang Rp1,2 M Raib, Kini Disidang

Penulis: Tony Hermawan
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIDAKWA MENIPU - Edbert Christianto (kemeja putih) diadili di Pengadilan Negeri Surabaya kasus penipuan. Dia didakwa menipu teman wanitanya hingga kehilangan uang Rp1,29 miliar, Kamis (12/6/2025).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - LS sebagai wanita awalnya terkesima didekati Edbert Christianto yang memiliki relasi dengan tokoh penting di Surabaya.

Edbert memanfaatkannya dengan mengumbar cerita bahwa sedang memiliki hubungan bisnis dengan politisi Partai Golkar, Arif Fathoni.

Ternyata bisnis dengan politisi Surabaya itu palsu. LS kehilangan uang sekitar Rp1,2 miliar.

LS tidak pernah menyangka bisa menjadi korban penipuan. Sebagai konsultan pajak,  biasanya orang-orang kenalannya selalu  menjaga nama baik. Edbert adalah keponakan dari salah seorang kliennya, dan pernah bekerja satu kantor dengan LS.

Bahkan Edbert juga memiliki famili yang menjadi pemegang saham hotel bintang 5 di Kota Surabaya.

Baca juga: Mahasiswa Baru Jadi Korban Penipuan Kos-Kosan di Surabaya, Alamat Masih Berupa Tanah

"Saya tahu background familinya, bukan orang yang gak genah. Rumahnya saja di Graha Family, jadi yakin awalnya mikir kalau pinjam uang gak mungkin lari," kata LS, Kamis (12/6/2025).

Tapi pikiran LS ternyata salah. Edbert berbanding balik 180 derajat dari apa yang dikira. Laki-laki kelahiran Jember itu sejak 2018 hingga 2022 kerap meminjam uang. 

Dari urusan keluarga, sampai butuh modal untuk mengembangkan bisnis pernah dijadikan Edbert alasan mengapa butuh pinjaman uang.

Bahkan, Edbert pernah subuh menghubunginya meminjam uang 
untuk alasan mengurus polisi karena tertangkap kasus sabu. 

"Kalau utang selalu bilang bayar akan bayar pas gajian, tapi baru dicicil gak lama utang lagi. Pokoknya sampai terkumpul Rp1,7 miliar," ungkap LS.

LS merasa dipermainkan. Setiap kali menagih utang, malah merasa seperti orang mengemis. Dia mengaku sering dimaki-maki dan diolok-olok setiap menanyakan pembayaran utang.

Awalnya utang senilai Rp1,7 miliar pelan-pelan dicicil Edbert Christianto. LS mulanya berniat menunggu dengan sabar hingga lunas.

Namun, utang baru tersisa Rp1,2 miliar tiba-tiba Edbert Christianto menghilang. Kontaknya diblokir. Sementara  utang belum semua lunas. LS memutuskan membuat laporan ke polisi hingga akhirnya Edbert Christianto kini diadili kasus penipuan di Pengadilan Negeri Surabaya. 

Jaksa Penuntut Umum Estik Dilla dalam dakwaannya menuturkan bahwa Edbert Christianto menyampaikan LS sedang menjalankan bisnis aura air dengan politisi dari Partai Golkar, Arif Fathoni.

Baca juga: Dewan Soroti Pembangunan Perumahan, Antisipasi Warga Pasuruan Jadi Korban Penipuan Properti

Halaman
12

Berita Terkini