TRIBUNJATIM.COM - Viral video polisi Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) F diduga terlibat judi sabung ayam.
Diketahui, Aiptu F merupakan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Mollo Utara, Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pada video yang viral itu, tampak Aiptu F masuk ke dalam arena sabung ayam dan melepas ayam yang diikat.
Video yang viral itu terdapat tiga video.
Baca juga: Jawaban Peltu Lubis Soal Jatah Kapolsek Rp 1 Juta Tiap Izin Buka Judi Sabung Ayam, Rencana Meningkat
Dalam video pertama yang berdurasi 2 menit 10 detik, terlihat F mengenakan topi, masker, kaus hitam dan celana pendek serta sepatu hitam, memegang ayam merah.
Ayam yang dipegang F akhirnya menang saat diadu.
Selanjutnya, video kedua yang berdurasi 52 detik, F yang masih mengenakan pakaian yang sama, memegang ayam berwarna putih.
Saat diadu, ayamnya menang.
F terlihat beberapa kali melompat kegirangan.
Kemudian, video yang ketiga berdurasi 49 detik.
Dalam video itu, F memegang ayam merah.
Saat diadu, ayamnya kalah.
Terlihat banyak warga yang berkerumun di tempat judi sabung ayam yang berlokasi di Kabupaten Kupang.
Terkait anggotanya yang diduga terlibat judi sabung ayam, Kepala Kepolisian Resor TTS Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sigit Harimbawan mengatakan berkomitmen menindak tegas anggotanya itu.
"Yang bersangkutan (Aiptu F) sedang kita panggil mas untuk dilakukan pemeriksaan," tegas Sigit kepada Kompas.com, Senin (16/6/2025).