Berita Viral

Nasib Polisi Aiptu F Videonya Diduga Main Judi Sabung Ayam Viral, Tampak Girang saat Menang

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SABUNG AYAM - Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) F, yang bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Mollo Utara, Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga terlibat judi sabung ayam.

Sigit telah memerintahkan penyidik Propam Polres TTS menyelidiki judi sabung ayam yang melibatkan Aiptu F tersebut.

Propam telah memeriksa Aiptu F pagi tadi sekitar pukul 10.00 Wita di ruangan Propam Polres TTS.

Menurutnya, jika terbukti bersalah terlibat praktik judi sabung ayam, maka akan diberikan sanksi hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Disiplin Anggota Polri.

"Termasuk juga, akan memberikan sanksi yang bersifat komulatif seperti teguran tertulis, penundaan mengikuti pendidikan, penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, mutasi yang bersifat demosi, pembebasan dari jabatan dan penempatan dalam tempat khusus," tegasnya.

Sementara itu, kasus sabung ayam yang viral juga terjadi di Lampung.

Pengakuan Peltu Lubis menjadi sorotan setelah menyebut dirinya selalu memberi jatah Rp 1 juta setiap membuka judi sabung.

Menurut Peltu Lubis, dirinya kerap berkoordinasi dengan Kapolsek Negara Batin setiap akan menggelar judi sabung ayam dan koprok yang dikelolanya bersama Kopda Bazarsah.

Peltu Lubis memberikan pengakuan saat memberi kesaksian di sidang Kopda Bazarsah di Pengadilan Militer I-04 Palembang atas kasus penembakan tiga orang polisi Way Kanan Lampung, Senin (16/6/2025).

Mulanya, Peltu Lubis ditanya oleh Ketua Majelis Hakim, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto soal apakah ia selalu berkoordinasi dengan Kapolsek.

Baca juga: Pantas Judi Sabung Ayam Milik Dua Anggota TNI Digerebek Hingga Tewaskan Tiga Polisi, Setoran Macet?

"Saya koordinasi ke Kapolsek setiap mau ada kegiatan saja komandan, lewat telepon," ujar Peltu Lubis dalam persidangan. 

Peltu Lubis memperagakan percakapannya dengan korban yakni Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto lewat telepon. 

"Karena sudah akrab jadi saya telpon. 'Pak Kapolsek saudaraku, kami izin buka'. Lalu dijawab Kapolsek silahkan saja yang penting jangan ada keributan. Kalau tidak lewat telepon, saya datang ke Polsek atau kami bertemu di Sub Ramil," katanya.

Setiap membuka judi sabung ayam dan koprok di hari Senin dan Kamis, Peltu Lubis memberikan uang kepada Kapolsek Rp 1 juta sebagai tanda 'menghargai'.

"Uang apa itu?," tanya Hakim Ketua.

"Menghargai Kapolsek komandan. Jatah menghargai Kapolsek biasanya kasih Rp 1 juta, tapi yang terakhir sebelum penggerebekan saya janjikan Rp 2 Juta. 'Jatah abang besok Rp 2 juta' saya bilang, karena mau lebaran komandan jadi dilebihkan," katanya.

Halaman
1234

Berita Terkini