"(Jaganya) pagi pukul 07.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB. Saya sebagai tetangga jaga parkir yang diminta bantuan. Saya takut dimasuki orang (jukir lain). Itu yang saya jaga bukan masalah uang," ujarnya, melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Gaji Jukir Resmi Minimarket Sudah UMK Tapi Nyaris Dikeroyok Jukir Liar, Eri Cahyadi: Ojo Wedi, Lawan
Akhirnya, Hanafi dipinjami rompi yang bertuliskan 'Parkir Gratis' oleh temannya tersebut.
Ketika itu, dia sempat keteteran karena harus menjaga dua tempat parkir dalam satu waktu sekaligus.
"Saya waktu jaga di minimarket, saya lari (ke parkir kafe) lupa enggak lepas rompi, ya tetap saya ada kelirunya, ada lupanya. Ya kelirunya saya pakai rompi, tapi di sini CCTV-nya jelas, parkiran jelas," ucapnya.
Hanafi memastikan, lokasi yang ditarik uang parkir bukan di minimarket, melainkan di kafe yang memang sering ia jaga.
Dia pun juga sempat didatangi aparat setempat untuk memastikannya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mewajibkan para pengusaha minimarket menyediakan jukir dengan rompi perusahaan.
Hingga kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyegel lahan parkir ratusan minimarket.
Sebab, lahan parkir minimarket itu belum dilengkapi dengan juru parkir (jukir) resmi.
Kepala Satpol PP Surabaya Achmad Zaini mengatakan, total sudah ada 203 lahan parkir minimarket yang disegel.
Data tersebut terhitung sejak diturunkannya perintah penindakan pada Selasa (10/6/2025).
"Totalnya 203 (lahan minimarket) sudah disegel dan 67 (segelnya) sudah dibuka," kata Zaini, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Selasa (17/6/2025).
"Kalau hari ini (saja) kita segel 27 toko swalayan berdasarkan data permohonan bantuan penertiban dari Dishub (Dinas Perhubungan). Dan buka segel yang sudah berizin 19 toko," tambahnya.
Baca juga: Belum Punya Jukir Resmi, Lahan Parkir Ratusan Toko Modern di Surabaya masih Kena Segel Satpol PP
Dengan demikian, Zaini meminta para pengusaha minimarket tersebut segera memenuhi aturan
Seperti mengurus izin lahan parkir hingga mempunyai jukir dengan rompi perusahaan.