Padahal menurutnya, kalau ia mengikuti selalu aturan yang diterapkan pihak sekolah, di antaranya tepat waktu masuk kerja.
"Saya juga tidak tahu itu kenapa dipotongnya, padahal saya juga kalau kerja selalu tepat waktu tidak pernah telat, dari pihak sekolah juga tidak pernah menjelaskan," tegasnya.
Anisa mengungkapkan, ketika dirinya menerima slip gaji juga tidak dijelaskan aliran potongan tersebut.
Berdasarkan keluhan ini, ia berharap pihak relevan dapat segera membantu dirinya dengan rekan guru di sekolah tersebut yang saat ini sudah berhenti kerja atau resign massal pada Jumat (13/5/2025).
"Ketika saya menerima slip gaji itu juga tidak ada keterangan uang potongan itu untuk apa, kami tidak dapat BPJS, padahal di kontrak kerja itu ada tulisan BPJS," ungkapnya.