Berita Viral

Ruang VIP hingga Uang Rp 2,7 Miliar, Wujud Kasino Tersembunyi di Balik Sliding Door Lapangan Futsal

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ADA RUANGAN KHUSUS - Penampakan ruangan besar yang dipakai untuk melakukan perjudian di Bandung Jawa Baratm, usai digrebek oleh Polda Jabar, Senin (17/6/2025). Terungkap ada ruangan khusus VIP hingga fasilitas tak biasa di dalamnya.

"Perjudian di sini dibagi dalam dua ruangan, ruang biasa untuk member-member biasa dan satu ruang VIP," jelas Rudi.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, ruang VIP tersebut memiliki standar eksklusif dengan nilai taruhan tinggi.

"Taruhan minimal Rp 3 juta sampai tidak terhitung," kata Hendra.

Selain meja-meja judi dan kursi, ruangan itu dilengkapi bar dan berbagai minuman beralkohol.

Baca juga: Kasino Berkedok Futsal 3 Hari sudah Raup Rp2,7 miliar, Pakai Barang Impor, Kapolda Geleng Kepala

Lokasinya disamarkan di balik sliding door sebuah bangunan yang tampak seperti pertokoan biasa, lengkap dengan area parkir dan lapangan futsal di depannya.

Sebanyak 63 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Setelah pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, 44 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Jumlahnya semuanya 44 orang (tersangka)," kata Rudi.

Baca juga: Polemik Wacana Pembukaan Kasino untuk Sumber Pendapatan Negara, Mendapat Penolakan Keras dari DPRD

Di antara mereka terdapat dua penyelenggara utama berinisial HP dan CW, 18 pemain, serta operator-operator seperti kasir dan pemain kartu.

"Ada dua penyelenggara yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, itu dengan inisial HP dan CW," tegas Rudi.

Polda Jabar menyita sejumlah barang bukti termasuk meja judi, uang tunai ratusan juta rupiah, dan empat rekening bank.

Salah satu temuan penting dalam penggerebekan ini adalah empat rekening bank yang setelah dicek berisi dana mencapai miliaran rupiah.

"Ada empat buah rekening di bank swasta, setelah kami lakukan pengecekan, berjumlah Rp 2,7 miliar," ujar Rudi.

Polisi tetapkan 44 tersangka dalam penggerebekan lokasi tempat judi di jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/6/2025). (KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)

Saat ini, Polda Jabar sedang menelusuri asal-usul aliran dana tersebut dan tidak menutup kemungkinan mengusutnya melalui UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ini kami lagi dalami, apakah ini termasuk omzet selama tiga hari ini dan sebagainya. Kami akan mengikuti aliran uangnya ini ke mana, berasal dari mana, sehingga ada modal untuk membuka ini," tuturnya.

Halaman
1234

Berita Terkini