Kasus Dana Hibah Jatim

Bola Panas Kasus Suap Dana Hibah, Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Seret Nama Khofifah: Masa Enggak Tahu

Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kiri) Ketua DPRD Jatim Kusnadi (kanan) saat mengesahkan APBD Jawa Timur 2024 pada rapat paripurna yang berlangsung, Rabu (15/11/2023), dalam artikel berjudul Bola Panas Kasus Suap Dana Hibah, Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Seret Nama Khofifah: Masa Enggak Tahu
ILUSTRASI - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kiri) Ketua DPRD Jatim Kusnadi (kanan) saat mengesahkan APBD Jawa Timur 2024 pada rapat paripurna yang berlangsung, Rabu (15/11/2023), dalam artikel berjudul Bola Panas Kasus Suap Dana Hibah, Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Seret Nama Khofifah: Masa Enggak Tahu

Sementara itu, dikutip dari Tribunnews, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil dan memeriksa Gubernur Khofifah dalam penyidikan kasus dugaan suap dana hibah.

Hal itu menyusul pengakuan dari mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Kusnadi.

Kusnadi sebelumnya menyebut bahwa Khofifah yang mengeluarkan persetujuan dana hibah untuk pokmas.

"Setiap informasi dan keterangan yang disampaikan oleh para saksi tentu semuanya akan didalami oleh penyidik," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/6/2025).

"Dan penyidik akan melihat jika memang ada kebutuhan untuk memanggil pihak-pihak tertentu untuk dimintai keterangannya, KPK tentu akan memanggil pihak-pihak tersebut," imbuhnya.

Berita Terkini