TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Jumat 20 Juni 2025.
Berita pertama ratusan armada truk dan pickup memadati ruas Jalan Nasional Tulungagung-Trenggalek, tepatnya di simpang tiga Jarakan, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (19/6/2025).
Kemudian sebanyak 56 warga Desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol mengalami gejala keracunan seusai makan soto dari Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Selanjutnya Warga Negara Asing (WNA) berinisial BD asal Suriah gagal nikahi cewek asal Ponorogo.
Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Jumat (20/6/2025) di TribunJatim.com.
- Ratusan Sopir Truk di Trenggalek Unjuk Rasa Tolak Revisi UU ODOL, 'Bukan Maling'
Ratusan armada truk dan pickup memadati ruas Jalan Nasional Tulungagung-Trenggalek, tepatnya di simpang tiga Jarakan, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (19/6/2025).
Selain itu, penumpukan kendaraan juga terjadi di depan lokasi uji KIR di Jalan Nasional Tulungagung-Trenggalek, tepatnya di simpang tiga Jarakan, Desa Karangsoko.
Dari pantauan Tribun Jatim Network, dua lajur jalan nasional di simpang tiga Jarakan dipenuhi oleh truk, hingga kendaraan yang akan lewat jalur tersebut harus dialihkan oleh petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan.
Diketahui, ratusan sopir truk dan pickup akan melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Trenggalek, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Kamis (19/6/2025).
Tuntutan utama dari aksi tersebut adalah menolak revisi UU ODOL (Over Dimension Over Loading).
Baca juga: Tak Ikut Unjuk Rasa, Sopir Truk Muat Plastik Panik Terjaring Sweeping Massa Demo ODOL di Surabaya
Baca juga: Pekerja di Sidoarjo Demo Ijazahnya Ditahan Perusahaan, Wabup Mimik Idayana Turun Tangan
Seorang sopir truk, Boiran mengatakan, undang-undang terbaru yang mengatur ODOL sangat menyulitkan bagi sopir angkutan barang.
Jika jumlah barang bawaan terlalu dibatasi, maka pelaku angkutan barang bukannya untung tapi justru malah rugi.
"Sangat merugikan untuk sopir angkutan barang," kata Boiran, Kamis (19/6/2025).
Selain itu, ia juga menilai sanksi yang diterapkan sangat tidak manusiawi, bukan hanya tilang tapi juga pidana.
"Kalau bawa barang lebih sedikit saja dipenjara bisa-bisa sopir truk habis semua. Padahal kita ini sedang mencari makan," jelasnya.