Berita Viral

Potong Dana PIP untuk Siswa sampai Gaji Guru Cuma Rp250.000, Kepsek SMKN Kini Dicopot Gubernur

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEPSEK DIDEMO GURU - Kepala SMKN 2 Rejang Lebong, Agustinus Dani DS kini diberhentikan dari jabatannya. Sejumlah guru sebelumnya menandatangi petisi agar kepala sekolahnya mundur atau diganti.

Menurutnya, semua poin yang tercantum dalam petisi tersebut tidak berdasar.

"Saya kaget saat pertama kali tahu ada petisi ini. Tapi setelah saya baca poin-poinnya, saya nyatakan semuanya tidak benar," jelas Agustinus.

Salah satu poin dalam petisi menuding adanya pemotongan dana PIP. 

Menanggapi hal ini, Agustinus menyatakan bahwa pemotongan tersebut dilakukan karena siswa yang bersangkutan masih memiliki tunggakan kewajiban di sekolah.

"Ada yang belum lunas seragam, uang komite, dan kewajiban lainnya. Jadi pemotongan itu ada alasannya, bukan asal-asalan," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa saat proses pencairan PIP berlangsung, dirinya sedang mengikuti pelatihan di Bandung.

Kepala SMKN 2 Rejang Lebong, Bengkulu, Agustinus Dani, dituntut mundur oleh banyak guru di sekolahnya. Ia diduga memotong dana PIP untuk siswa, sebesar Rp100 ribu. (Istimewa via Tribun Medan - Freepik/Krishna Tedjo)

Polemik lain yang turut disorot dalam petisi adalah soal gaji guru honorer. 

Agustinus menjelaskan, tidak semua guru bisa langsung menerima honor dari sekolah karena terbentur masalah legalitas.

"Ada yang SK-nya dari provinsi, ada juga yang belum terdaftar di Dapodik dan belum punya NUPTK. Jadi secara aturan, sekolah tidak bisa membayarkan honor mereka," paparnya.

Pihak sekolah, lanjut Agustinus, sudah berkoordinasi dengan Cabang Dinas (Cabdin) untuk mencari solusi, namun hingga kini belum ada kejelasan dari instansi terkait.

Terkait tudingan soal utang fotokopi kepada pihak ketiga, Agustinus menyatakan hal tersebut bukan menjadi tanggung jawabnya.

"Waktu serah terima jabatan, saya tidak menemukan adanya utang tersebut. Dan sejak saya jadi Kepsek, saya bahkan tidak lagi memakai jasa fotokopi itu," ujarnya.

Jika pun ada tagihan selama masa jabatannya, Agustinus meminta agar pihak yang bersangkutan menunjukkan bukti resmi seperti nota atau kwitansi. 

Namun hingga kini, belum ada pengajuan ke bendahara sekolah.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menggelar pertemuan dengan para guru yang membuat petisi untuk mencari solusi bersama.

Halaman
1234

Berita Terkini