TRIBUNJATIM.COM - Respon Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang tetap tak bolehkan pejabat untuk rapat di hotel.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan soal kebijakan pejabat dibolehkan kembali rapat di hotel.
Menurutnya, Kemendagri mendapatkan "curhat" sejumlah kepala daerah soal kondisi hotel dan restoran yang drop.
"Banyak kepala daerah curhat karena ada aspirasi dari PHRI (perhimpunan hotel dan restoran Indonesia) yang menyebutkan tingkat hunian drop, perhotelan drop," kata Bima Arya di IPDN Jatinangor, Sumedang, Kamis (19/6/2025).
Baca juga: Alasan Dedi Mulyadi Usul Kabupaten Bandung Barat Ganti Nama Jadi Batulayang, Singgung Branding
Menurutnya, secara umum di nasional, memang kondisi perhotelan drop imbas dari tingkat kunjungan dan hunian yang juga berkurang.
"Maka diberikan relaksasi, silakan (untuk rapat kembali di hotel)," katanya.
Tetapi, dia memberikan catatan bahwa setiap daerah bisa berbeda-beda dalam menanggapi relaksasi tersebut.
Ada yang menggunakan hotel untuk bimtek dan seminar dengan tujuan yang jelas, yang demikian dipersilakan juga disesuaikan dengan kebutuhan.
"Kita ingin dorong APBD dimaksimalkan dengan belanjanya supaya berputar ekonomi," katanya.
Jika di Jawa Barat KDM tetap melarang pejabat untuk rapat di hotel dengan alasan keadialan dan pemerataan ekonomi di daerah, Bima Arya mengaku hal itu sah saja.
"Seperti saya sampaikan, silakan Kang Dedi menyesuaikan, kalau hitungannya ekonomi baik-baik saja, tetap tidak rapat di hotel, silakan. Tetap efisiensi melarang, silakan,"
"Kalau KDM menyatakan tidak ada relaksasi, berarti ekonomi Jawa Barat baik-baik saja," katanya.
Dedi Mulyadi usul soal Bandung Barat
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan usulan agar Kabupaten Bandung Barat (KBB) bisa ganti nama.
Wacana itu dikemukakan oleh Dedi Mulyadi karena alasan branding.