Berita Viral

129 Warga Nganjuk Heran Serahkan KTP Tapi Tak Dapat MBG, Pelaku Untung Rp 20 Juta Tiap Bulan

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

129 WARGA MERUGI - Seorang pria berhasil mencuri identitas 129 warga di Nganjuk untuk meraup keuntungan sebesar Rp 20 juta. Kini data warga tercuri pihak tak bertanggung jawab.

"Untuk pengembangan kasus tersebut kami akan melihat pihak-pihak yang terkait tidak menutup kemungkinan kita akan tetapkan sebagai tersangka," pungkasnya. 

Akibat perbuatannya, Tersangka TD pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda Rp12 miliar, sesuai Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 ayat (1) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana terakhir diubah dengan UU No 1 Tahun 2024 tentang Paribahan Kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 67 Ayat (3) Jo Pasal 65 Ayat (3) UU RI No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini