Mereka berinisial ARP, DL, PAH, PJL, SS, AAP, DD, dengan sistem kerja secara sif dua kali setiap harinya.
Pola kerjanya, mengendalikan percakapan para kustomer, proses pembelian barang, hingga live streaming untuk promosi barang.
Nah, skema keuntungan uang hasil penjualan itu, akan ditampung di masing-masing akun toko online affiliate fiktif itu, lalu diserahkan kepada Tersangka TD melalui nomor rekeningnya.
"Melalui live streaming tersebut tersangka mempromosikan barang atau produk milik orang lain pada aplikasi Shopee affiliate, sehingga mendapatkan keuntungan antara 5-25 persen dari pihak Shopee apabila berhasil menjual barang atau produknya tersebut," pungkasnya.
Baca juga: TikTok Bakal Dilarang Beroperasi Tahun 2025, Imbas Tudingan Pencurian Data di Amerika Serikat
Sementara itu, Kanit I Subdit I Ditressiber Polda Jatim Kompol R.W. Raja Pratama mengatakan Tersangka TD menipu ratusan warga itu dengan modus menjanjikan jatah MBG setiap harinya, dengan syarat menyetorkan semua data pribadi tersebut.
Lalu, Tersangka menyalahgunakan data pribadi warga itu untuk membuat sebanyak-banyaknya lapak toko online affiliate agar dapat menjualkan barang dagangan dari toko online yang dikelolanya.
"Iya dia menciptakan banyak lapak tapi tidak dikendalikan oleh orang-orang sungguhan, melainkan dikendalikan oleh pelaku itu sendiri cuma satu orang saja. Lapak-lapak itu dibuat berdasarkan data pribadi orang-orang lain. Dan orang-orang lain itu tidak mengetahui dan tidak memberikan izin," ujar Raja.
Baca juga: Sadar Soal Kesehatan Perempuan, Surabaya Jadi Percontohan Skrining Kanker Serviks Mandiri
Praktik tersebut sudah berlangsung sejak Desember 2024 hingga kasus tersebut berhasil dibongkar oleng Anggota Tim Siber Polds Jatim pada April 2025 kemarin.
Keuntungan setiap bulannya, melalui upah 5-25 persen keberhasilan menjual barang dagangan online itu, berkisar Rp20 juta.
Mengenai kegunaan uang hasil praktik lancung tersebut, Raja mengaku, Tersangka TD menggunakannya untuk keuntungan pribadi.
Dan belum diketahui apakah sudah ada aset benda bergerak, tidak bergerak, atau perhiasan yang sudah dibeli Tersangka TD.
Namun, jika dalam perkembangan penyidikan kasus tersebut ditemukan indikasi tersebut, penyidik bakal melakukan penyitaan.
"Tapi nanti tidak menutup kemungkinan, apabila ditracing itu ada benda yang didapatkan dari hasil kejahatan, tentu kami akan melakukan penyitaan," katanya.
Baca juga: Terungkap Identitas Jasad Perempuan yang Terendam Lumpur di Sawah Tuban
Lalu, saat disinggung mengenai adanya kemungkinan penambahan tersangka baru, karena Tersangka TD dibantu beberapa orang lainnya, seperti K yang membantunya memperoleh data pribadi warga. Serta, tujuh orang admin.
Raja tak menampik akan kemungkinan tersebut, mengingat proses penyidikan masih terus dikembangkan oleh anggotanya.