Gebrakan Wakil Rakyat Jatim

DPRD Jatim Terus Dorong Percepatan Raperda Pelindungan Perempuan dan Anak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BAHAS RAPERDA - Suasana Rapat Paripurna DPRD Jatim yang berlangsung di Surabaya, Senin (23/6/2025). Dalam paripurna tersebut, dewan membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak. 

Tak hanya itu, kekerasan yang dikhawatirkan Komisi E adalah di ruang digital.

Di mana perkembangan teknologi saat ini, juga rentan terhadap potensi kekerasan yang dialami perempuan dan anak.

"Dinamika ini mencerminkan urgensi pembentukan kebijakan daerah yang adaptif terhadap transformasi digital dan potensi ancaman siber terhadap anak," terang Puguh. 

Sementara itu, Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono mengatakan, Raperda ini memang penting. 

Terlebih agar peraturan daerah tidak tumpang tindih, mengingat saat ini pelindungan anak, dan pelindungan perempuan dan anak korban kekerasan diatur secara terpisah

Raperda ini penting, lantaran pesatnya perkembangan digital dengan potensi kekerasan yang terjadi. 

"Ada untuk pelindungan kekerasan yang sifatnya cyber bullying dan sebagainya. Dan supaya tidak tumpang tindih dan supaya efektif, Komisi E menginginkan supaya fokus, sistematis dan terencana dengan baik apa-apa saja yang masuk di dalam pelindungan perempuan dan anak menjadi satu," terang Adhy Karyono saat diwawancarai awak media seusai rapat paripurna.

Berita Terkini