Berita Viral

Tangis Atlet Kecewa Dijanjikan Bonus Rp 200 Juta Cuma Dapat Rp 150 Juta, Pemprov: Kami Mohon Maaf

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ATLET MENANGIS - Atlet karate Nur Rizka Fauziah nampak menyeka air matanya saat mengetahui bonus yang cair saat kegiatan Sulsel Anti Mager yang berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Jumat (27/6/2025). Bonus diberikan kepada atlet berdasarkan perolehan medali, yakni Rp150 juta untuk medali emas, Rp100 juta untuk perak, dan Rp50 juta untuk perunggu.

Meski begitu, Suherman tetap berharap bonus yang diberikan saat ini dapat membantu dan memenuhi kebutuhan dasar para atlet, walaupun belum maksimal.

“Kami juga mohon maaf dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan jika bonus yang diberikan belum sesuai harapan, ini yang bisa kami berikan untuk saat ini,” jelasnya.

Baca juga: Sumbang Dua Emas, Atlet Renang Jombang Pecahkan Rekor di Porprov Jatim 2025

Kini persoalan bonus yang didapatkan oleh para atlet juga ditanggapi masif oleh KONI.

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan kembali membahas ulang polemik bonus bagi atlet peraih medali di ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KONI Sulsel, Yasir Mahmud, saat ditemui di Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kota Makassar, Jumat (27/6/2025).

Yasir mengatakan, sebelumnya telah digelar rapat bersama pihak terkait, membahas pembagian bonus atlet. 

Dari hasil rapat itu, diketahui bahwa total dana yang tersedia hanya sebesar Rp6,75 miliar.

“Waktu rapat kemarin, saya sudah sampaikan bahwa kondisi seperti ini jauh dari yang sebelumnya saya utarakan secara langsung," katanya.

"Saya sempat mempertanyakan, bagaimana dengan nasib atlet-atlet kita?," tambah dia. 

Ia mengungkapkan, dana yang tersedia dari Pemerintah Provinsi Sulsel memang terbatas, sehingga harus dibagi habis untuk para atlet yang meraih medali.

Yasir juga telah berkoordinasi dengan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel.

Dimana, kata Yasir, Sekprov menjelaskan bahwa nilai bonus dalam Peraturan Gubernur (Pergub) adalah batas maksimal. 

Baca juga: Dulunya Atlet Berprestasi, Pria ini Kena Mental usai Jadi Aktor Tenar, Didiagnosa 1 Penyakit Serius

Artinya, besarannya masih bisa di bawah itu, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Saya sampaikan juga, kalau memang masih ada ruang, sekiranya bisa ada penambahan,” ujarnya.

KONI Sulsel, kata Yasir, akan kembali merapatkan hal ini secara internal sebelum mengajukan kembali permintaan tambahan ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel maupun ke Gubernur.

Halaman
1234

Berita Terkini