Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Pemuda Gresik Jatuh ke Sumur - Nasib Kakak Adik Edarkan Miras Ilegal di Mojokerto

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERITA JATIM TERPOPULER - (foto kiri) Evakuasi warga Gresik jatuh ke dalam sumur sedalam 35 meter, Sabtu (28/6/2025). Korban dalam kondisi selamat, dan (foto kanan) Pelaku pengedar miras Ilegal asal Sidoarjo, beserta barang bukti 56 botol miras diamankan di Polres Mojokerto Kota.

Pada lambung terisi air, ditemukan pasir pada saluran pernafasan yang menguatkan bayi ini masih hidup saat hanyut.

Selain itu ada resapan darah pada kulit kepala.

“Kesimpulan bayi ini meninggal karena tenggelam. Dia dihanyutkan saat masih hidup,” ungkap Ryo.

Baca selengkapnya

2. Pemuda di Gresik Jatuh ke Sumur Sedalam 35 meter, Proses Evakuasi Habiskan Waktu Selama 2 Jam

JATUH KE SUMUR - Evakuasi warga Gresik jatuh ke dalam sumur sedalam 35 meter, Sabtu (28/6/2025). Korban dalam kondisi selamat. (Damkarla Gresik)

Warga di wilayah Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik digegerkan peristiwa warga tercebur ke dalam sumur di Kedalaman sekitar 35 meter.

Korban diketahui bernama Mochammad Fahrizal berusia 21 Tahun, warga Jalan Kyai Syafi'i No.92 Rt.007/ Rw.001 Gang Pongangan 3 Krajan, Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pukul 10.00 Wib. 

Korban bersama kakaknya Masih melakukan sarapan pagi dan beberapa saat rumah korban terjadi pemadaman listrik.

Kemudian korban bersama kakaknya melakukan aktifitasnya masing-masing.

"Kurang lebih pukul 11.00 Wib terdengar suara jatuh, kemudian terdengar suara minta tolong, tiba-tiba korban atas nama Mochammad Fahrizal sudah Masuk ke dalam sumur kisaran 35 meter tersebut," ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gresik, Suyono.

Kemudian kakak korban panik dan meminta bantuan ke tetangga sekitar, kemudian warga yang mengetahui segera melaporkan kejadian ini ke petugas Command Center 112 kemudian di teruskan ke Dinas Pemadan kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gresik dan BPBD.

Baca selengkapnya

3. Nasib Kakak Beradik Diciduk Polisi Mojokerto Gegara Edarkan Miras di Pasar Rakyat Jetis

MIRAS ILEGAL - Pelaku pengedar miras Ilegal asal Sidoarjo, beserta barang bukti 56 botol miras diamankan di Polres Mojokerto Kota. (TRIBUNJATIM.COM/M ROMADONI)

Polres Mojokerto Kota menyita sebanyak 52 botol minuman keras ilegal, yang hendak diedarkan di pasar rakyat Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Halaman
123

Berita Terkini