Setelah bertemu di TKP, lanjut korban, terlapor ini mengecek iPhonenya.
"Awalnya terlapor ini mengecek iphone saya pak. Untuk mengelabui saya. Setelah itu terlapor memberikan uang Rp 4,8 juta dengan pecahan 100 ribu," ungkapnya.
Setelah uang diterima korban, sesampai di rumah korban kemudian memeriksa uang tersebut.
Mirisnya ketika diperiksa ternyata uang tersebut palsu.
"Ketahuan pas di rumah pak. Ketika uang tersebut saya keluarkan dari tas. Dan saya periksa uang tersebut palsu pak, "bebernya.
Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan handphone iPhone 13 miliknya dengan total kerugian Rp 4,8 juta.
"Saya tidak terima pak. Oleh itulah saya lapor ke sini. Berharap atas laporan saya Terlapor ditangkap," katanya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penipuan.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti segera oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.
Sementara itu, kasus uang palsu lainnya juga pernah terjadi di Makassar.
Fakta demi fakta terbaru terkait kasus uang palsu jaringan besar di UIN Alauddin Makassar mulai terbongkar kembali.
Ada beberapa fakta mengejutkan seperti korban penerima uang palsu itu ternyata juga menyasar anak-anak yatim sebuah yayasan.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Rabu (18/6/2025), terungkap keterlibatan pejabat kampus, transaksi dengan buronan senilai Rp 1 miliar, hingga aliran dana ke anak yatim dari hasil penjualan uang palsu.
Sidang kemarin salah satunya menghadirkan Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan Kampus 2 UIN Alauddin, yang juga menjadi salah satu terdakwa.
Ia memberikan keterangan soal perannya dalam jaringan peredaran uang palsu yang sempat diproduksi di area kampus.