Pihak sekolah buka suara terkait dugaan kejanggalan dalam sistem SPMB, Senin.
Kepala SMPN 12 Kota Serang, Joko Gunadi, meminta para orang tua untuk tetap tenang dan tidak salah paham terhadap pelaksanaan PPDB.
Ia menegaskan bahwa proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya oleh orang tua atau calon siswa secara mandiri.
"Sekolah tidak melakukan pendaftaran atau menginput data."
"Semuanya dilakukan langsung oleh orang tua atau calon peserta didik melalui sistem yang sudah disiapkan pemerintah," jelas Joko.
Baca juga: Anak Masuk SMK, Mustoyo Aktifkan Kembali Pajak Motor yang Nunggak 11 Tahun: Biasanya Buat ke Sawah
Joko juga mengungkapkan bahwa daya tampung sekolah sangat terbatas.
Berdasarkan aturan yang berlaku, satu kelas hanya boleh diisi maksimal 32 siswa.
Namun, saat ini SMPN 12 Kota Serang telah menampung hingga 38 siswa per kelas.
"Kami hanya bisa menerima total 266 siswa baru tahun ini. Ini sudah melebihi kapasitas normal," tambah Joko.
Aksi unjuk rasa juga dilakukan ratusan orang tua calon murid yang menggeruduk SMAN 3, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (26/6/2025) lalu.
Ratusan orang tua calon murid tersebut protes lantaran anak mereka yang telah mendaftar lewat jalur domisili tak diterima.
Padahal jarak antara sekolah dengan tempat tinggalnya sangat dekat.
Aksi tolak sistem SPMB itu pun berlangsung ricuh.
Kericuhan terjadi ketika ratusan orang tua tersebut dihalangi beberapa guru di depan sekolah saat akan menemui panitia penyelenggara SPMB.
Keributan pun berangsur mereda usai petugas kepolisian dan TNI menenangkan mereka.
Baca juga: Kaget Anaknya Tidak Naik Kelas, Orang Tua Siswa Curiga Ada Dendam Pribadi Sang Guru, Kepsek Bantah