Berita Viral

Calon Wali Murid Protes Zonasi, Geruduk SMPN Ancam Tutup Gerbang Sekolah, Kepsek Ungkap Daya Tampung

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROTES SISTEM SPMB - Puluhan warga calon wali murid menggelar gelar aksi unjuk rasa di SMPN 12 Kota Serang, Senin (30/6/2025). Mereka mengancam akan menutup gerbang sekolah.

Salah satu orang tua, Jono Subagio, mengaku kecewa setelah anaknya tak diterima di SMAN 3 Curug.

Padahal jarak antara rumahnya dengan sekolah hanya terpaut 130 meter.

Dia mengatakan, banyak calon siswa yang jaraknya lebih jauh dari sekolah justru diterima.

Calon siswa tersebut diterima dengan alasan nilai rata-rata rapornya lebih tinggi dari nilai anaknya.

"Anak saya mau masuk sekolah di sini, sedangkan saya di sini domisili bisa dibilang paling terdekat, bisa dihitung paling 100 sampai 130 meter," kata Jono, dilansir dari Tribun Tangerang.

Ia meminta, seharusnya pihak sekolah lebih mengutamakan domisili ketimbang nilai rapor.

"Saya sudah daftar untuk domisili data sama RT ternyata hasilnya nihil, harusnya utamain dong domisili, jangan pakai alasan nilai lah," tutur dia.

"Harusnya panitia mengerti, wilayah mana dulu dipentingkan, jangan yang dari Cikupa, Tigaraksa, bisa masuk," tambah Jono.

Unjuk rasa tolak sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang dilakukan ratusan orang tua calon murid di SMAN 3 Kabupaten Tangerang, Banten, berlangsung ricuh, Kamis (26/6/2025). Ratusan orang tua calon murid ini protes lantaran anak mereka yang telah mendaftar lewat jalur domisili tak diterima meskipun jarak antara sekolah dengan tempat tinggalnya sangat dekat. (Tribun Tangerang/Nurmahadi)

Orang tua murid lainnya, Ropi Azhari mengatakan, terdapat 80 calon siswa yang berdomisili di Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug, ditolak pihak sekolah.

Ropi mengatakan, para orang tua calon murid menolak aturan SPMB diterapkan.

Dia berharap, pihak sekolah bisa mendahulukan warga yang berdomisili paling dekat.

"Kalau di Kadu Jaya itu yang daftar ke SMAN 3 ada 80 orang, tapi hanya ada beberapa doang yang masuk," katanya.

"Harapan warga itu masuk sekolah tidak diukur dengan nilai karena yang saya tahu sekolah ini menerima berdasarkan domisili," ungkap Ropi.

Baca juga: Jono Kecewa Anaknya Tidak Diterima SPMB Jalur Domisili, Padahal Jarak Rumah ke Sekolah 130 Meter

Di sisi lain, Humas SMAN 3 Curug, Sardi menjelaskan, penerimaan SPMB di tahun 2025 ini ditentukan beberapa faktor.

Selain jarak rumah, pihak sekolah juga akan mengukur nilai rata-rata rapor serta indeks satuan sekolah asal murid dalam menentukan tingkat kelolosan pendaftaran jalur domisili.

"Tahun lalu menggunakan jarak dengan zonasi, saat ini berubah mengganti domisili, tetapi yang dilihat adalah nilai," kata Sardi.

"Walaupun rumahnya di sini sih, andaikata namanya Joni, tapi nilainya hanya 75. Sedangkan andaikata Dian rumahnya di Vila Pasundan Curug adalah 90, itu Dian yang akan masuk," jelas dia.

"Kan sudah beberapa kali seperti itu," paparnya.

Berita Terkini