Midhol menjadikan uang hasil merampok di rumah Wardatun Toyyibah untuk beli narkoba jenis sabu.
Baca juga: Sembunyi di Hutan Sawit Kalimantan, DPO Pembunuhan Gresik Dihadiahi Timah Panas
Uang sebesar Rp 150 juta semuanya dibawa kabur Midhol. Sedangkan komplotannya, Asrofin (40) dan Sobikhul Alim (20) yang turut membantu merampok rumah korban, masing-masing hanya diberi bagian Rp 8 juta.
Midhol ini adalah tetangga korban, kenal dengan korban, rumahnya dekat dengan rumah korban.
Peran Midhol menusuk leher dan dada Wardatun Toyyibah sampai meninggal dunia. Peran tersangka lain, Asrofin mencongkel pintu belakang dan mengambil handphone milik suami korban. Sedangkan Sobikhul Alim, turut serta membawa tali untuk mengikat korban jika ada perlawanan.
Ketiga pelaku ini ketakutan. Sobikhul Alim meninggal dunia dengan kandungan sianida di tubuh, diduga bunuh diri.
Kemudian tanggal 7 April, tersangka Asrofin ditangkap dari persembunyiannya di Jombang. Sementara Midhol diamankan Minggu 29 Juni 2025 di Kalimantan Tengah.