TRIBUNJATIM.COM - Seorang ketua RW dilaporkan warganya karena tak kunjung kembalikan uang Rp 10 juta.
Warga itu melapor ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
Warga itu mengunjungi Rumah Aspirasi pada Selasa (1/7/2025).
Aduan yang masuk ke Armuji bermacam-macam, di antaranya kasus penipuan vendor wedding hingga ulah ketua RW.
Salah satunya, Nisfi, warga RW 6 Kebondalem, Kecamatan Simokerto Surabaya yang mengatakan pihak RW-nya pernah menjanjikan adanya program sertifikat hak milik (SHM) kolektif.
Ia juga dijanjikan uang kembali apabila tidak ada perkembangan selama lebih dari enam bulan.
Namun, setelah lebih dari 6 bulan, Nisfi tidak mendapat pengembalian uang senilai Rp 10,5 juta maupun kabar terkait program tersebut.
“Yang ikut ada empat orang. Saya juga sudah lapor lurah katanya mau dimediasi dengan RW tapi sampai sekarang juga belum ada kabar,” kata Nisfi kepada Cak Ji, melansir dari Kompas.com.
Menanggapi hal tersebut, Armuji langsung menghubungi kelurahan terkait melalui telepon. “Mediasi saja Pak, terus kembalikan uangnya,” katanya.
Baca juga: Pantas Pemkot Tak Bisa Tolong Toko Percetakan yang Rugi Rp3 M Ditabrak Pajero, Armuji: Sudah Putusan
Ada juga Paul, warga Tembakan yang terlibat sengketa merek dagang sekitar 3 tahun lalu.
“Jadi merek dagang saya dipalsukan terus dijual tanpa izin. Saat saya bikin laporan ke Polda, saya bertemu seseorang namanya Marcus. Dia awalnya membantu saya tapi kemudian berbalik mendukung lawan,” paparnya.
Ia menyampaikan bahwa Marcus juga sempat meminta sejumlah uang jaminan kepada dirinya senilai Rp 350 juta.
Namun, ketika Paul meminta hak tanggungannya dikembalikan, Marcus selalu menghindar dan tidak pernah mengembalikan uang jaminan tersebut.
Cak Ji menyarankan agar pihaknya segera melaporkan ke kepolisian atas kasus penggelapan.
“Dilaporkan saja Pak terkait uang itu, bisa masuk pidana itu,” kata Cak Ji.
Kegiatan di Rumah Aspirasi ini merupakan upaya pemerintah kota untuk mendekatkan diri dengan warga dan menyelesaikan permasalahan secara langsung.
Armuji menunjukkan komitmennya untuk mendengarkan dan menindaklanjuti keluhan warga demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Surabaya.
Baca juga: Rugi Rp3 M karena Tokonya Ditabrak Pajero, Gena Kesal Cuma Diganti Rugi Rp1 Juta, Armuji: Perorangan
Sebelumnya, Armuji mendengar keluhan dan permasalahan masyarakat di Rumah Aspirasi pada Selasa (17/6/2025).
Warga adukan soal gaji yang tidak dibayarkan hingga kasus mobil Pajero tabrak toko yang proses ganti ruginya diperumit.
Sejak pukul 08.00 WIB, masyarakat sudah mengantre menunggu giliran untuk masuk menyampaikan aspirasi di Jalan Wali Kota Mustajab Nomor 78, Kota Surabaya kepada Armuji.
Salah satunya, Aldo yang melaporkan terkait penahanan ijazah oleh perusahaan tempat dia bekerja sebelumnya, BNS.
Ia menceritakan, penahan ijazah sudah berlangsung sejak tahun 2013, atau saat pertama kali ia bekerja hingga diberhentikan pada tahun 2016.
“Saya sudah lapor ke Disperinaker (Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja) Surabaya, terus dilempar ke provinsi karena kantor pusatnya itu memang di Sidogiri, Kecamatan Kraton, Pasuruan, tapi saya kerjanya di cabang Surabaya. Katanya seminggu bakal selesai, tapi ini sampai dua bulan masih belum ada jawaban,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Cak Ji pun berjanji akan melakukan sidak ke perusahaan terkait.
“Ya sudah nanti kita sidak saja ke sana,” kata Cak Ji.
Ada juga aspirasi dari pemilik CIDO (Citra Document Solution) Printing, Gena yang ingin mencari solusi lebih lanjut terkait kasus mobil Pajero yang menabrak tokonya bulan Februari lalu.
Akibat kejadian tersebut, dia mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar karena alat-alat percetakannya hancur total, serta beberapa infrastruktur bangunan juga rusak.
“Kasusnya ini waktu itu viral Pak, terus sampai diproses di Polrestabes Surabaya, sudah masuk ke pengadilan tapi putusannya itu pelakunya enggak ditangkap dan orangnya setiap kali saya ajak mediasi untuk ganti rugi juga menghindar terus,” ujarnya, melansir dari Kompas.com.
“Sempat orangnya bilang mau ganti rugi tapi hanya mampu Rp 1 juta, sedangkan kerugian saya sampai Rp 3 miliar, padahal pelakunya punya mobil Pajero, CRV. Saya sampai datangi rumahnya tapi selalu anaknya yang bilang kalau bapaknya keluar gatau kemana,” katanya.
Baca juga: Eri Cahyadi Minta Maaf soal Ucapan Kasar Armuji, Pengusaha yang Polisikan Cak Ji Siap Cabut Laporan
Ia berencana melakukan gugatan secara perdata, tetapi pihak pelaku selalu sulit untuk diajak proses mediasi.
Cak Ji pun mendengarkan setiap keluhan dan mencatat poin-poin yang ada.
Menurut dia, jika kasus tersebut sudah berupa putusan pengadilan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak bisa melakukan intervensi apapun.
“Itu kan sebenarnya masalah perorangan, enggak ada sangkut-pautnya dengan Pemkot, apalagi kalau sudah ada putusan pengadilan ya kita gak bisa ngapa-ngapain lagi,” ucap Armuji.
Selanjutnya, Wicaksono, warga Kedung Anyar, Surabaya mewakili sembilan karyawan yang dua bulan lebih gajinya tidak dibayarkan oleh salah satu perusahaan di Sidoarjo.
Baca juga: Baru Sadar Salah, Jan Hwa Diana Tulis Surat Maaf ke Cak Ji dan Eks Karyawan, Bakal Kembalikan Ijazah
“Kita sudah ke Disperinaker (Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja) Provinsi Jatim, tapi katanya enggak bisa dipaksa kalau (perusahaannya) memang enggak punya uang,” ujar Wicaksono.
Menurut dia, semua karyawan yang menjadi korban merupakan warga Surabaya, tetapi perusahaannya berada di Sidoarjo.
Armuji pun menyarankan pelapor untuk ikut menemui Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana di Rumah Dinas pukul 11.00 WIB.
“Sampeyan (Anda) nanti ikut langsung lapor saja ke Bu Mimik di Rumah Dinas Wabup Sidoarjo,” kata Cak Ji.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com