TRIBUNJATIM.COM - Aksi seorang anggota DPRD Kendari bernama Fadhal Rahmat, viral di media sosial.
Fadhal Rahmat yang masih berusia 23 tahun ini ngevape saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP), Senin (30/6/2025).
Adapun aksi tak sesuai etika tersebut dilakukan saat rapat membahas soal PHK puluhan karyawan RS Santa Anna Kendari.
Baca juga: Lansia Tak Dapat Bansos & Ibu Hamil Dicoret dari PKH, Pegawai Kelurahan Disebut yang Menikmati
Beredar sejumlah video viral yang memperlihatkan anggota DPRD Kota Kendari termuda dari Partai Golkar, Fadhal Rahmat, duduk santai menghisap vape.
Selain itu, ia juga bermain ponsel saat mengikuti RDP di Kantor DPRD Kota Kendari pada Senin, 30 Juni 2025.
RDP tersebut membahas isu serius mengenai pemutusan hubungan kerja terhadap 47 karyawan RS Santa Anna.
Namun, bukannya menunjukkan keseriusan dalam forum resmi, Fadhal justru tampak mengenakan kaus hitam.
Sesekali ia memasukkan ponsel ke genggaman tangan, serta beberapa kali menarik isapan vape di sela tatapannya.
Bahkan, ia diduga seperti terlihat melakukan siaran langsung (live) dari dalam ruang rapat.
Rekaman video Fadhal sedang menghisap rokok elektrik tersebut dibagikan akun Instagram @folkshitt pada Selasa (1/7/2025).
Perilaku Fadhal langsung memancing gelombang kritik pedas dari netizen.
Pada platform media sosial seperti X dan Instagram, netizen mencerca tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakpekaan serta mencoreng citra lembaga legislatif.
Beberapa komentar menyoroti bahwa sebagai wakil rakyat, Fadhal seharusnya lebih fokus pada pembahasan hak-hak pekerja yang terdampak PHK, bukan malah mengaktifkan vape di tengah forum.
Tak ayal aksi tak terpuji Fadhal Rahmat ini mendapat kecaman dari berbagai netizen, seperti halnya ditulis @9910_ahmdbahari.
"Bukan ngebul doank min itu sambil live," tulisnya, melansir Tribunnews.com.
"Budayakan dilarang merokok saat jam kerja," tulis netizen lain @tnsetya.