TRIBUNJATIM.COM, KENDAL - Panitia Khusus (Pansus) Raperda Hunian Layak DPRD Kota Surabaya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (3/7/2025).
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya benchmarking untuk mencari referensi penerapan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Surabaya.
Dalam agenda tersebut, rombongan pansus meninjau langsung Perumahan Bumi Svarga Asri (BSA) yang berlokasi di Desa Margosari, Kecamatan Limbangan, Kendal.
Kawasan hunian seluas 4,2 hektare ini menjadi salah satu contoh nyata penyediaan rumah murah berbasis konsep rumah hijau untuk warga MBR.
“Perumahan BSA ini berdiri di atas lahan 4,2 hektare dengan total 386 unit rumah. Ini yang kami pelajari, apakah akan ada tahap-tahap berikutnya dengan konsep serupa,” ujar Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko.
Baca juga: IKD di Surabaya Ditargetkan Tuntas sebelum Tahun 2029, Komisi A : Semakin Mudahkan Segala Layanan
Rumah di kawasan BSA memiliki tipe 36 dengan luas lahan 60 meter persegi, menyasar warga berpenghasilan rendah, termasuk para guru.
Model prioritas bagi profesi guru ini dinilai sebagai langkah positif yang bisa menjadi contoh di Surabaya.
“Luar biasa, pemerintah Kendal memprioritaskan para guru untuk mendapatkan rumah di BSA. Ini akan kami adopsi sebagai bahan masukan bagi pemerintah Kota Surabaya,” ujar Cak YeBe sapaan lekatnya.
Baca juga: Komisi B DPRD Surabaya Apresiasi Pemkot dan Pengusaha Minimarket yang Gratiskan Parkir Pengunjung
Menurut pansus, pemerintah daerah perlu memiliki grand design penyediaan rumah murah untuk MBR, lengkap dengan target capaian dan rentang waktu yang jelas.
Hal ini penting agar upaya mengatasi backlog perumahan bisa terukur dan terencana.
“Kami ingin tahu, berapa target ribuan unit rumah yang ingin disediakan pemerintah Kendal untuk MBR dalam beberapa tahun ke depan. Kalau Kendal bisa, Surabaya tentu tidak ada alasan untuk kesulitan,” tegas politisi Gerindra ini.
Baca juga: Besaran Cicilan Rumah Subsidi 18 Meter, Tidak Cocok untuk Pasutri 2 Anak, yang Penting Punya Aset?
Dalam diskusi bersama jajaran Pemkab Kendal, Disperkim Kendal, Kantor Pertanahan Kendal, Dinas PUPR Kendal, serta pengembang PT Asattu, pansus mendapat penjelasan detail soal model perumahan MBR di Kendal.
Selain rumah tapak, kawasan BSA juga dilengkapi dua blok rumah susun sederhana milik (rusunami) dan sembilan unit ruko.
Seluruh kawasan BSA berdiri di atas lahan seluas 4,2 hektare milik Bank Tanah Negara di bawah pengelolaan ATR-BPN. Rumah-rumah di sini dirancang ramah lingkungan dengan konsep rumah hijau.
Pansus juga mewawancarai salah satu penghuni perumahan, Tusyani, yang berprofesi sebagai tukang bangunan. Dia merupakan penerima manfaat program rumah MBR dengan skema pembayaran yang terjangkau.