Ke depan, Devid berharap kepada pemerintah agar mengajak pegiat sound horeg di Jawa Timur terkait keputusan fatwa haram.
"Harapan saya kita harus duduk bersama untuk menentukan sesuatu, jangan hanya salah satu pihak men-judge fatwanya haram sebelum kita tahu di dalam itu sepeti apa, gak ada salahnya kita musyawarah mufakat," ujarnya..
Setelah fatwa keluar, ia mengaku belum berkomunikasi dengan pegiat sound horeg yang ada di komunitasnya.
Alasannya karena para owner saat ini tengah disibukkan dengan acara karnaval.
Termasuk dirinya, mulai Juni hingga Oktober mendatang bisnis sound horegnya telah disewa. Penyewaan ini digunakan untuk kegiatan karnaval yang setiap tahunnya selalu ada.