Berita Viral

Akhir Nasib Pak Guru PNS Cekik Kurir saat COD, Istri Tak Terima Soal Pesanan, Rebut Uang Korban

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKHIR NASIB - Zainal Arifin, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sampang, Madura yang sempa viral melakukan penganiyaan terhadap kurir paket kini ditangkap, potret saat digiring masuk ke ruang tahanan Polres Pamekasan, Madura, Rabu (2/7/2025).

Sebelumnya, Arif ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Pamekasan di ruko miliknya yang beralamat di Jalan Teja, Kelurahan Jungcangcang, Kabupaten Pamekasan.

Teranyar pada Kamis (3/7/2025), Polres Pamekasan sudah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Arif terhadap korban yang merupakan kurir JNT asal Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Rekonstruksi ini digelar di depan toko milik tersangka di Jalan Raya Teja yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan.

Kronologi

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengungkapkan bahwa penganiayaan berawal saat korban hendak mengantar paket sesuai dengan alamat yang tercantum pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 10.45 WIB.

Setibanya korban di alamat tujuan, istri tersangka yang rupanya memesan paket tersebut.

Kemudian, istri tersangka melakukan pembayaran dikarenakan paketan yang dipesannya memakai sistem Cash on Delivery (COD).

Tak berselang lama, istri tersangka membuka paket pesanannya yang berupa Handphone.

Setelah membuka paket HP itu, istri tersangka langsung marah-marah kepada kurir tersebut dikarenakan barang yang diterimanya tidak sesuai dengan yang dibelinya.

"Istri tersangka memberi tahu kepada ZA (Zainal Arifin) karena paket yang dipesan tidak sesuai. Lalu ZA melakukan pemaksaan dengan cara mengambil uang yang sudah dibayar kepada kurir tersebut," ujar Hendra, Rabu, dilansir TribunMadura.com.

Meski sudah dipaksa tersangka, korban tetap tidak mau menyerahkan uang tersebut.

Tersangka lantas terus memaksa sembari memaki korban hingga terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru Paud tersebut.

Menurut Hendra, tersangka Arif menganiaya korban dengan cara menarik tas milik korban untuk mengambil uang pembayaran paketan itu.

Tersangka Arif pun merangkul korban dari arah belakang serta mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya sampai sang kurir mengeluarakan darah di bagian gigi dan luka lecet di bagian leher.

"Motif tersangka aniaya korban karena emosi akibat pesanan paket yang dipesan tidak sesuai," pungkasnya.

Halaman
123

Berita Terkini