Berita Viral

Akhir Nasib Pak Guru PNS Cekik Kurir saat COD, Istri Tak Terima Soal Pesanan, Rebut Uang Korban

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKHIR NASIB - Zainal Arifin, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sampang, Madura yang sempa viral melakukan penganiyaan terhadap kurir paket kini ditangkap, potret saat digiring masuk ke ruang tahanan Polres Pamekasan, Madura, Rabu (2/7/2025).

Selain menangkap tersangka, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan juga mengamankan barang bukti berupa sebuah paket yang berisi 1 buah handhpone dan beberapa potongan video kejadian penganiayaan yang berdurasi 31 detik.

Akibat perbuatannya, tersangka Arif dikenai Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara atau Pasa 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara dan Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Berita Terkini