Beberapa warga yang melihat hal tersebut langsung berupaya melerai keduanya hingga menghubungi pihak kepolisian.
Panit Resmob Polsek Mamajang, Ipda Muhammad Rizal Taha mengatakan, penganiayaan dipicu pelaku sudah tidak tahan ditagih uang Rp2,5 juta yang digunakan pelaku selama berpacaran dengan korban.
"Untuk motifnya setelah kami interogasi, pelaku merasa risih karena selalu didatangi oleh pacarnya atau korban untuk meminta uang."
"Sering melakukan penganiayaan karena memang masih berbekas," ucap Ipda Rizal seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (11/7/2025).
Kata Ipda Rizal, warga setempat nyaris menghakimi pelaku saat menganiaya korban di muka umum, namun beruntung pihak kepolisian cepat datang ke lokasi.
"Untuk pelaku memang nyaris diamuk massa."
"Untungnya kesigapan dari anggota Bhabinkamtibmas dan Resmob dapat mengevakuasi pelaku," kata dia.
Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar untuk diperiksa lebih lanjut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com