Berita Viral

Ayah Borgol Kaki Anak karena Menjatuhkan Motor Tetangga, Kunci Dibawa Ibu Tiri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAKI DIBORGOL - Tangkapan layar video bocah laki-laki berusia 8 tahun ditemukan dalam kondisi kakinya diborgol oleh ayah kandungnya di kawasan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara, Rabu (23/7/2025) pagi.

TRIBUNJATIM.COM - Seorang bocah berusia 8 tahun di Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara, Kalimantan Timur ditemukan dalam kondisi kaki diborgol ayah kandung, Rabu (23/7/2025).

Video yang menampilkan kondisi bocah diborgol ayah tersebut beredar luas hingga viral di media sosial.

Video tersebut mendapat kecaman keras dari publik.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, menjelaskan kejadian bermula saat seorang warga melintas sekitar pukul 09.00 WITA di Jalan Padat Karya Gang Rundan Ali RT 053.

Warga itu lalu melihat anak di bawah pohon dengan kondisi kedua kaki terborgol.

Korban kemudian dibawa ke rumah Ketua RT setempat, lalu ke kantor Kelurahan Sempaja Timur.

Baca juga: 3 Anak Ogah Merawat Ayah Usia 100 Tahun karena Rewel, Hidup Sebatang Kara di Gubuk Kumuh

Pihak kelurahan segera menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pinang untuk melepaskan borgol yang terpasang di kaki anak tersebut.

"Dikantor kelurahan bertemu dengan Bhabinkamtibmas Sempaja Timur (Aipda Adi Kurniawan Wahid), selanjutnya Bhabinkamtibmas beserta ketua RT membawa anak tersebut ke rumah korban," ujarnya, dikutip dari Tribun Kaltim.

Saat ditelusuri lebih lanjut, Bhabinkamtibmas menemui Jamiatul Fahmi (JF), ibu tiri korban untuk menggali keterangan.

Dari penuturan JF, diketahui ayah kandung korban bernama HEG melakukan penganiayaan sehari sebelumnya.

"Merasa kesakitan, si anak ini masuk ke dalam kamar, kemudian bapak korban mendatangi anaknya itu dan memborgol kedua kaki anak tersebut dengan alasan agar korban tidak keluar kamar," jelas JF.

KAKI DIBORGOL - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun yang ditemukan dalam kondisi kakinya diborgol oleh ayah kandungnya di kawasan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara, Rabu (23/7/2025) pagi. (HO/POLSEK SUNGAI PINANG)

HEG disebut memukul anaknya menggunakan tangan kosong ke arah kaki dan tangan karena menilai sang anak nakal dan menjatuhkan motor tetangga.

Pihak kepolisian kemudian membawa korban dan ibu tirinya ke Mako Polsek Sungai Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ayah kandung korban, HEG bekerja sebagai tenaga honor di Kantor Kearsipan Universitas Mulawarman (Unmul) dan diketahui sebagai mantan security.

HEG diamankan oleh personel Polsek Sungai Pinang di Gedung MPK Unmul sekitar pukul 11.00 WITA.

"Kunci borgol dipegang oleh Jamiatul Fahmi selaku ibu tiri korban," tambah Kapolsek.

Saat ini, HEG telah diamankan dan perkara masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang.

"Telah diamankan. Saat ini perkara tersebut masih dalam penyelidikan unit reskrim Polsek Sungai Pinang," pungkas AKP Aksarudin Adam. 

Berita Terkini