Poin Penting :
- Operasi Patuh Semeru 2025 di Jalan Gatot Subroto menjaring ratusan pelanggar, mayoritas pengendara roda dua.
- Seorang pengendara mobil Toyota Avanza menggunakan plat palsu karena BPKB dibawa kabur temannya.
- Truk Mitsubishi Colt Diesel juga ditindak karena plat kadaluarsa dan sopir tanpa SIM.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Operasi mendadak digelar Polres Lumajang di ruas Jalan Gatot Subroto, Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (23/7/2025).
Pantauan di lokasi pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua dengan berbagai macam pelanggaran seperti tidak membawa SIM, STNK, kendaraan mati pajak, bonceng 3, tidak mengenakan helm hingga kendaraan tak layak jalan.
Petugas juga menemukan pelanggar lalu lintas kendaraan roda empat yang mengenakan plat nomor palsu.
Mobil tersebut dikendarai Adam Malik warga Tanggul, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Kepada petugas, Adam mengaku terpaksa mengenakan plat palsu lantaran BPKB kendaraannya dibawa kabur temannya untuk kepentingan kredit atau hutang bank.
Kendaraan Toyota Avanza yang digunakan Adam sejatinya memiliki plat nomor asli yakni P 1632 HL. Plat asli kendaraan ini diketahui telah kadaluarsa.
Baca juga: Dua Oknum Tenaga Kontrak BPRD Lumajang Dipecat, Gara-gara Jual Kartu e-Pajak Pasir Palsu
Ketika ketahuan polisi, Adam mengenakan plat nomor B 1594 EMJ karena sebuah alasan.
"Sehingga saya pakai plat ini (palsu) untuk menghindari debt collector juga. Ini plat teman saya di Jakarta saya pakai sama persis. Nah BPKB nya ini dibawa kabur ke Kalimantan. Sehingga saya gak bisa ngurus perpanjangan (pajak dan nomor polisi)," Ujarnya.
Adam mengaku hendak mengantarkan keluarganya untuk berobat di Pasirian. Lantaran kendaraannya diamankan oleh petugas, anggota keluarga Adam yang berobat diantar dengan menggunakan taksi online yang dipesan oleh petugas kepolisian.
Baca juga: Waduh! Ribuan Pemotor Tak Pakai Helm Terjaring Operasi Patuh Semeru 2025 di Tulungagung
Sementara itu, petugas sempat berdebat dengan pelanggar yang ngotot karena ditindak tegas. Petugas menegaskan telah melaksanakan tugas sesuai regulasi dan menemukan kendaraan truk Mitsubishi Colt Diesel nomor polisinya kadaluarsa dan sopir tak bisa menunjukkan surat izin mengemudi (SIM).
Di sisi lain, Kanit Turjawali Polres Lumajang Ipda Aulia Dheta Astarika menegaskan pihaknya akan menindak secara tegas segala bentuk pelanggaran lalu lintas.
Berbagai kendaraan yang melanggar kelengkapan dokumen berkendara sementara diamankan oleh petugas di Kantor Unit Laka Santlantas Polres Lumajang.
Baca juga: Dukungan Anggaran DPRD Lumajang untuk Koperasi Desa Merah Putih
"Setiap pelanggaran lalu lintas akan kami tindak tegas dengan tilang. Kami menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan. Bawa dokumen perjalanan, tertib pajak kendaraan dan kendaraan layak jalan," Terang Dheta.
Dheta membenarkan jika operasi mendadak sore hari ini menjaring hingga ratusan pelanggaran lalu lintas.
"Jumlah detailnya masih dihitung. Secara kasat mata tadi memang bisa disebut ratusan (pelanggar)," Ungkapnya.
Terakhir Dheta menerangkan pihaknya akan terus melakukan operasi hunting pelanggaran lalu lintas saat berlangsungnya Operasi Patuh Semeru 2025.